Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Mengungkap Dugaan Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024

badge-check


					Mengungkap Dugaan Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024 Perbesar

Mengungkap Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024

Jambi, 18 Mei 2025 – Proyek optimasi lahan pertanian yang seharusnya menjadi solusi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, kini berubah menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan yang terstruktur dan sistematis. Investigasi yang dilakukan tim Elang mengungkap bahwa pelaksanaan proyek tahun 2024 di Provinsi Jambi mengandung banyak kejanggalan, terutama pada paket-paket kegiatan yang dikerjakan oleh pihak swasta melalui sistem kontraktual

Sementara itu, kegiatan serupa yang dilakukan oleh TNI dengan pola swakelola justru menunjukkan hasil yang lebih nyata, efisien, dan hemat anggaran. Perbandingan ini mengundang pertanyaan: benarkah proyek ini telah berubah menjadi ladang korupsi berjamaah?

Skema Ganda: Swakelola vs Kontrak

Proyek optimasi lahan tahun 2024 dijalankan melalui dua skema berbeda. Pertama, pola swakelola tipe I yang dilaksanakan langsung oleh TNI, tanpa pihak ketiga dan tanpa potongan biaya tambahan. Kedua, pola kontrak dengan perusahaan swasta melalui pengadaan sistem e-Katalog di bawah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Jambi.

Perbedaan hasil antara dua pola ini sangat mencolok. Proyek TNI berjalan cepat, transparan, dan efisien—tanpa biaya “mengendap” atau markup anggaran. Sebaliknya, proyek yang digarap swasta ditemukan banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.

Tiga Kabupaten, Puluhan Kejanggalan

Kegiatan optimasi lahan yang dipercayakan kepada pihak swasta tersebar di tiga wilayah: Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi, dengan luas pengerjaan lebih dari 5000 hektare.

Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan dan laporan warga, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak dijalankan sesuai spesifikasi teknis, di antaranya:

• Volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

• Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara sepihak

• Pengalihan lokasi kerja tanpa dasar hukum

• Beberapa pekerjaan belum selesai meski masa kontrak telah habis

Yang mengejutkan, tim audit diketahui turun ke lokasi sebelum pekerjaan selesai sepenuhnya—sebuah prosedur yang menyalahi mekanisme pengawasan normal dan menimbulkan dugaan manipulasi laporan hasil kerja.

Respons Pejabat Teknis

Menanggapi dugaan ini, As’ad, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Provinsi Jambi sekaligus wakil ketua tim teknis, enggan memberikan keterangan substansial.

“Saya bukan KPA, bukan PPK. Saya hanya wakil ketua tim teknis. Kewenangan saya terbatas. Kalau mau informasi lebih lengkap soal temuan di lapangan, silakan tanya ke Ketua Tim Teknis atau KPA,” ujar As’ad.

Untuk diketahui, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini dijabat oleh Ir. Rumusdar, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi,  dan Budi Nurahman dari bidang SDA PUPR Provinsi  yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi.

Proyek Rakyat, Tapi Dinikmati Elit?

Perbedaan hasil antara pola swakelola dan kontraktual menimbulkan kritik tajam dari masyarakat. Swakelola yang dilakukan TNI dinilai lebih konkret dan tepat guna, sedangkan proyek kontraktual oleh swasta penuh pemborosan dan rawan manipulasi.

Skema kontraktual yang melibatkan pihak ketiga dinilai membuka ruang besar bagi praktik rente, markup, hingga dugaan setoran proyek yang membengkakkan biaya tetapi mengurangi kualitas pekerjaan.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak agar proyek optimasi lahan ini segera diaudit secara menyeluruh oleh BPK dan KPK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga didorong untuk:

• Mengevaluasi seluruh kontraktor yang terlibat, khususnya di proyek Optimasi lahan yang dikerjakan oleh pihak swasta.

• Memeriksa kembali kelayakan tender.

• Menindak  seluruh pejabat yang terlibat jika terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang.

Catatan Kritis: Jangan Jadikan Proyek Nasional Sebagai Ajang Bancakan

Optimasi lahan adalah proyek vital untuk memperkuat ketahanan pangan dan menyokong kehidupan petani. Namun jika proyek ini justru dijadikan ajang “bagi-bagi kue”, maka negara tak hanya dirugikan secara finansial, tapi juga mengkhianati petani sebagai penerima manfaat utama.

Liga korupsi ini harus segera dibongkar. Jika dibiarkan, maka pola korupsi berjamaah ini akan menjadi budaya baru dalam pengelolaan proyek pertanian nasional di daerah.

Redaksi Elang Jambi

Untuk keterangan lebih lanjut, redaksi membuka ruang diskusi dan klarifikasi dari pihak terkait.

📧 redaksi@elangnusantara.com |

📞 0821-8519-7240

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline