Menu

Mode Gelap
Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

Headline

Mengungkap Dugaan Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024

badge-check


					Mengungkap Dugaan Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024 Perbesar

Mengungkap Mega Korupsi APBN Proyek Optimalisasi Lahan Pertanian Provinsi Jambi 2024

Jambi, 18 Mei 2025 – Proyek optimasi lahan pertanian yang seharusnya menjadi solusi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, kini berubah menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan yang terstruktur dan sistematis. Investigasi yang dilakukan tim Elang mengungkap bahwa pelaksanaan proyek tahun 2024 di Provinsi Jambi mengandung banyak kejanggalan, terutama pada paket-paket kegiatan yang dikerjakan oleh pihak swasta melalui sistem kontraktual

Sementara itu, kegiatan serupa yang dilakukan oleh TNI dengan pola swakelola justru menunjukkan hasil yang lebih nyata, efisien, dan hemat anggaran. Perbandingan ini mengundang pertanyaan: benarkah proyek ini telah berubah menjadi ladang korupsi berjamaah?

Skema Ganda: Swakelola vs Kontrak

Proyek optimasi lahan tahun 2024 dijalankan melalui dua skema berbeda. Pertama, pola swakelola tipe I yang dilaksanakan langsung oleh TNI, tanpa pihak ketiga dan tanpa potongan biaya tambahan. Kedua, pola kontrak dengan perusahaan swasta melalui pengadaan sistem e-Katalog di bawah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Jambi.

Perbedaan hasil antara dua pola ini sangat mencolok. Proyek TNI berjalan cepat, transparan, dan efisien—tanpa biaya “mengendap” atau markup anggaran. Sebaliknya, proyek yang digarap swasta ditemukan banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.

Tiga Kabupaten, Puluhan Kejanggalan

Kegiatan optimasi lahan yang dipercayakan kepada pihak swasta tersebar di tiga wilayah: Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi, dengan luas pengerjaan lebih dari 5000 hektare.

Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan dan laporan warga, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak dijalankan sesuai spesifikasi teknis, di antaranya:

• Volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

• Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara sepihak

• Pengalihan lokasi kerja tanpa dasar hukum

• Beberapa pekerjaan belum selesai meski masa kontrak telah habis

Yang mengejutkan, tim audit diketahui turun ke lokasi sebelum pekerjaan selesai sepenuhnya—sebuah prosedur yang menyalahi mekanisme pengawasan normal dan menimbulkan dugaan manipulasi laporan hasil kerja.

Respons Pejabat Teknis

Menanggapi dugaan ini, As’ad, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Provinsi Jambi sekaligus wakil ketua tim teknis, enggan memberikan keterangan substansial.

“Saya bukan KPA, bukan PPK. Saya hanya wakil ketua tim teknis. Kewenangan saya terbatas. Kalau mau informasi lebih lengkap soal temuan di lapangan, silakan tanya ke Ketua Tim Teknis atau KPA,” ujar As’ad.

Untuk diketahui, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini dijabat oleh Ir. Rumusdar, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi,  dan Budi Nurahman dari bidang SDA PUPR Provinsi  yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi.

Proyek Rakyat, Tapi Dinikmati Elit?

Perbedaan hasil antara pola swakelola dan kontraktual menimbulkan kritik tajam dari masyarakat. Swakelola yang dilakukan TNI dinilai lebih konkret dan tepat guna, sedangkan proyek kontraktual oleh swasta penuh pemborosan dan rawan manipulasi.

Skema kontraktual yang melibatkan pihak ketiga dinilai membuka ruang besar bagi praktik rente, markup, hingga dugaan setoran proyek yang membengkakkan biaya tetapi mengurangi kualitas pekerjaan.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak agar proyek optimasi lahan ini segera diaudit secara menyeluruh oleh BPK dan KPK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga didorong untuk:

• Mengevaluasi seluruh kontraktor yang terlibat, khususnya di proyek Optimasi lahan yang dikerjakan oleh pihak swasta.

• Memeriksa kembali kelayakan tender.

• Menindak  seluruh pejabat yang terlibat jika terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang.

Catatan Kritis: Jangan Jadikan Proyek Nasional Sebagai Ajang Bancakan

Optimasi lahan adalah proyek vital untuk memperkuat ketahanan pangan dan menyokong kehidupan petani. Namun jika proyek ini justru dijadikan ajang “bagi-bagi kue”, maka negara tak hanya dirugikan secara finansial, tapi juga mengkhianati petani sebagai penerima manfaat utama.

Liga korupsi ini harus segera dibongkar. Jika dibiarkan, maka pola korupsi berjamaah ini akan menjadi budaya baru dalam pengelolaan proyek pertanian nasional di daerah.

Redaksi Elang Jambi

Untuk keterangan lebih lanjut, redaksi membuka ruang diskusi dan klarifikasi dari pihak terkait.

📧 redaksi@elangnusantara.com |

📞 0821-8519-7240

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline