Jambi, 13 Agustus 2026 – elangnusantara.com – Komunitas Penggiat Kebijakan Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini terjadi di berbagai wilayah Provinsi Jambi. Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat yang menuntut adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Koordinator aksi, Ahmad Khotib Lubis, menyampaikan bahwa kelangkaan BBM yang terus terjadi tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik-praktik mafia minyak yang bermain dalam rantai distribusi BBM di Provinsi Jambi sehingga merugikan masyarakat luas.
Dalam pernyataannya, Ahmad Khotib Lubis menegaskan bahwa pihaknya membawa dua nama yang menjadi perhatian dalam isu ini, yaitu Suhaimi dan Apek Bungo, yang menurut mereka perlu diperiksa dan didalami keterkaitannya oleh aparat penegak hukum.
Ia menambahkan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga meningkatnya biaya operasional usaha kecil menjadi bukti bahwa persoalan distribusi BBM telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Jambi.
Melalui aksi tersebut, Komunitas Penggiat Kebijakan Jambi mendesak Polda Jambi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, menindak tegas pihak yang terbukti terlibat, serta membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Massa aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya pertama kali ini saja kali tidak ada respons baik dari Polda Kami akan turun kembali denga massa yang lebih banyak.
Selain itu untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan BBM secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap langkah cepat aparat penegak hukum dapat mengakhiri kelangkaan BBM dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi energi di Provinsi Jambi.
Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada pihak kepolisian serta seruan agar seluruh pihak terkait bekerja sama memberantas segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat dan menghambat distribusi BBM di Provinsi Jambi.











