Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

Jatah MBG SMA 10 Bandar Lampung Diduga Menyalahi Aturan

badge-check


					Jatah MBG SMA 10 Bandar Lampung Diduga Menyalahi Aturan Perbesar

Bandar Lampung, 5 Januari2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran aturan dalam pengelolaan jatahnya.

Informasi ini muncul setelah adanya laporan dari beberapa pihak yang mengungkapkan ketidakpuasan terkait distribusi dan pengelolaan makanan serta anggaran yang digunakan untuk program tersebut.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, seperti kemungkinan tidak sesuai dengan standar kualitas makanan yang ditetapkan, pembagian yang tidak merata, hingga dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran MBG.

“Kami melihat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan dalam program MBG. Makanan yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan standar gizi dan jumlahnya juga kurang,”ujar sumber tersebut kepada awak media, pada Senin (5/1/2026).

Berdasarkan gambar yang beredar dalam WAG serta keterangan foto untuk jatah satu minggu yang diberikan meliputi:

– 1 kemasan roti Sari Roti rasa cokelat

– 1 kotak susu Ultra Milk rasa cokelat

– 1 bungkus biskuit Roma Sari Gandum Sandwich rasa susu & cokelat

– 1 bungkus biskuit Gabin original

– 1 buah apel (dalam kemasan jala merah)

Peraturan MBG umumnya menetapkan bahwa pemberian makanan harus sesuai dengan standar gizi seimbang dan diberikan secara berkala (biasanya harian) untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Pemberian satu kali dalam seminggu dengan jenis produk yang sebagian besar mengandung gula dan lemak mungkin tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku, selain risiko penyimpanan makanan yang dapat mempengaruhi kesegaran dan keamanannya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan MBG. KPK mengungkapkan adanya temuan manipulasi harga pada porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa harga per porsi diduga telah dikurangi, dari perkiraan Rp10.000 menjadi Rp8.000. Temuan ini terungkap setelah pertemuan antara Setyo Budiyanto dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Kasus ini belum ada konfirmasi dari pihak pengelola atau instansi terkait.(Tim Mesia Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi