Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Headline

Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

badge-check


					Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa Perbesar

PALEMBANG- Fakta mengerikan kembali terungkap dalam sidang kasus penembakan tiga polisi Polsek Negara Batin, Lampung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Senin (7/7/ 2025).

Kuasa hukum keluarga tiga korban penembakan, Putri Maya Rumanti, mengatakan ada perbedaan dalam keterangan saksi ahli dan terdakwa.

Putri panggilan akrab Putri Maya  Rumanti mengatakan  berdasarkan keterangan saksi Ahli dari dokter forensik RS Bhayangkara  Lampung, dr I Putu Swartana ada perbedaan dari tiga jenazah dalam jarak tembak

“Kalau Iptu.Lusiyanti dan Gahlib tertembak dari jarak jauh. Sementara Petrus diduga tertembak dari Jarak dekat,”ujarnya Putri saat dikonfirmasi  usai acara sidang.

Putri mengatakan dari hasil keterangan saksi ahli diharapkan menjadi tugas hakim untuk menggali lebih dalam lagi kepada para terdakwa.

“Ada perbedaan hasil keterangan dari dr forensik dengan keterangan terdakwa. Dimana peluru bersarang sangat jauh beda dengan keterangan terdakwa Basar,”ungkap Putri.

Ditempat yang sama,i hasil pantauan tim awak media dalam persidangan lanjutan pihak hakim hadirkan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lampung, dr.I Putu Swartana. dr Swarta  ungkap Bripka Petrus Andriyanto tewas akibat tembakan yang menembus mata kiri hingga merusak otak korban.

“Korban mengalami luka terbuka di kelopak mata, proyektil menembus mata kiri hingga menghancurkan bola mata, mematahkan tulang mata, merusak tulang pelipis, dan menimbulkan retakan pada tulang tengkorak,” ungkap dr.Swartana.

Rekonstruksi ini membuat keluarga korban yang hadir di ruang sidang tak kuasa menahan tangis.

Menurut dr.Swartana, momentum tembakan menyebabkan ledakan pada jaringan kepala, yang membuat beberapa bagian tengkorak korban pecah.

“Ada kerusakan otak akibat pendarahan, yang menjadi penyebab vital kematian korban,” terangnya.

Ia juga memastikan peluru bersarang di kepala tanpa menembus keluar, namun cukup untuk menyebabkan kerusakan fatal.

*Kopda Bazarsah Hadir dengan Pandangan Kabur*

Terdakwa utama, Kopda Bazarsah, hadir di ruang sidang dalam kondisi tidak prima. Ketika dipanggil oleh Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, ia mengaku penglihatannya kabur.

“Siap, mata saya kabur yang mulia,” kata Kopda Bazarsah dengan suara lemah.

Hakim memastikan terdakwa tetap mampu mengikuti jalannya persidangan. “Saudara cukup mendengarkan saja,” tegas hakim.

Sepanjang sidang, Bazarsah lebih banyak menunduk dan memejamkan mata, hanya sesekali membuka untuk menatap ke depan.

Sidang ke-5 ini juga mendengarkan keterangan dua saksi ahli forensik yang dihadirkan oleh Oditur Militer. Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Kopda Bazarsah dan rekannya Peltu Yun Heri Lubis setelah agenda saksi ahli selesai.

Kopda Bazarsah didakwa pasal berlapis, mulai dari pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat, hingga pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dakwaan ini muncul usai terungkap bahwa penembakan terjadi saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam dan dadu guncang yang dikelola terdakwa bersama Peltu Lubis. (Tim Media Group PWDPI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Donatur Misterius Sumbangkan 21 Kg Emas untuk Perbaikan Pipa Air Kota Osaka Jepang

22 Februari 2026 - 12:04 WIB

Trending di Headline

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/