Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung

badge-check


					Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung Perbesar

Bandarlampung- Sutan Ratu Adil dari Buat Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, Kabupaten Waykanan, H.Damhir Idris, SH Mengatakan pemberian gelar bangsawan Irjen Pol (P),DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH, MH, sudah sesuai aturan adat Lampung.

“Mengenai gelar adat Dang Ike, Sutan Raja Diraja Lampung  pemberian dari Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, pada saat beliau menikah. Kenapa diberikan, karena orang tua perempuan beliau adalah anak tertua Pemangku Adat Negara Batin Buay Pemuka Suttan Mangkubumi dan semua persyaratan tata titi adat sudah terpenuhi,”Tegas  Damhir, saat dimintai tanggapan terkait berita yang menyoroti  penyematan gelar Adat Sutan Raja  Diraja Lampung yang diberikan kepada  Dang Ike, pada Jum’at (18/7/2025)

Damhir panggilan akrab H. Damhir Idris.SH menjelaskan, bahwa setiap kebuaian atau marga berhak memberikan gelar adat, terhadap siapa pun juga, asal sesuai sama tata titi adat lampung.

“Jadi tidak perlu lagi di pertanyakan atau di permasalahkan terkait gelar adat Dang Ike  karena semua sudah cukup jelas dan sudah mengikuti aturan adat Lampung,”pungkas Damhir.

Terpisah, dilansir dari laman Axelerasi.id, Penyematan gelar adat Sutan Raja Diraja Lampung yang digunakan oleh Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, menuai sorotan dari Pemuda Adat Buay Pemuka Bangsa Raja Hendri Gama.

Pasalnya pria yang akrab dipanggil Dang Ike tersebut bukan lah masyarakat asli pepadun, melainkan dari adat Saibatin.

Hendri mengatakan, dalam adat pepadun terdapat dua cara untuk memperoleh gelar Sutan, yakni melalui cakak pepadun atau begawi, dan juga maccang atau nabuh canang di acara adat yang sudah begawi yang diterangkan didepan para penyimbang yang sudah begawi.

“Setau saya untuk memperoleh gelar Sutan di adat pepadun khususnya Buay Pemuka Bangsa Raja, jika dia memang orang asli masyarakat Lampung Pepadun dia harus begawi atau cakak pepadun serta dia harus menyembelih kerbau,” ujarnya.

“Sedangkan jika dia orang luar dari adat pepadun dia bisa memperoleh gelar sutan dengan cara angkon muaghi atau angkon bapak/anak tapi tetap harus melewati prosesi adat begawi,” sambungnya.

Adapun terkait Gelar Sutan Raja Diraja Lampung yang digunakan Ike Edwin, Hendri mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui adanya prosesi begawi yang dilakukan Ike Edwin.

“Sehingga itu lah yang jadi pertanyaan saya, dari mana gelar Sutan itu diperoleh? Soalnya setau saya beliau bukan orang Way Kanan, dan belum pernah maccang,” kata Hendri.

Hendri menyebut, secara pribadi dirinya sangat mendukung jika ada klaim bahwa Dang Ike merupakan Sutan di adat pepadun. Sebab hal itu merupakan salah satu cara dalam melestarikan adat.

Namun kata dia, gelar tersebut harus lah ditempuh melalui prosesi yang benar. Karena jika tidak, hal itu merupakan sebuah pengingkaran terhadap adat.

“Sebetulnya sangat mendukung dalam rangka melestarikan adat, tapi tidak bisa menyampingkan prosesnya karena itu sebuah pengingkaran terhadap adat,” tuturnya.

“Karena berdasarkan informasi yang saya ketahui di beberapa pemberitaan ataupun medsos, gelar yang diberikan pada Dang Ike sebatas pejuluk dari kelama saja,” jelasnya.

Ia berharap, sebagai masyarakat beradat hal-hal prinsip dalam adat juga tetap terjaga.

“Karena adat ini kebanggaan kita yang harus kita jaga. Jadi ketika ada hal-hal yang keliru harus kita luruskan jangan sampai menyeleweng,” tandasnya.

Diketahui, rencananya Irjen Pol (Purn) Ike Edwin bakal menggelar acara ‘Rencana Pertemuan Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung’.

Dalam undangan yang tersebar, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menyematkan Gelar Sutan Raja Diraja Lampung yang diakuinya diperoleh dari Way Kanan (Tim Media Group PWDPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline