Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung

badge-check


					Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung Perbesar

Bandarlampung- Sutan Ratu Adil dari Buat Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, Kabupaten Waykanan, H.Damhir Idris, SH Mengatakan pemberian gelar bangsawan Irjen Pol (P),DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH, MH, sudah sesuai aturan adat Lampung.

“Mengenai gelar adat Dang Ike, Sutan Raja Diraja Lampung  pemberian dari Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, pada saat beliau menikah. Kenapa diberikan, karena orang tua perempuan beliau adalah anak tertua Pemangku Adat Negara Batin Buay Pemuka Suttan Mangkubumi dan semua persyaratan tata titi adat sudah terpenuhi,”Tegas  Damhir, saat dimintai tanggapan terkait berita yang menyoroti  penyematan gelar Adat Sutan Raja  Diraja Lampung yang diberikan kepada  Dang Ike, pada Jum’at (18/7/2025)

Damhir panggilan akrab H. Damhir Idris.SH menjelaskan, bahwa setiap kebuaian atau marga berhak memberikan gelar adat, terhadap siapa pun juga, asal sesuai sama tata titi adat lampung.

“Jadi tidak perlu lagi di pertanyakan atau di permasalahkan terkait gelar adat Dang Ike  karena semua sudah cukup jelas dan sudah mengikuti aturan adat Lampung,”pungkas Damhir.

Terpisah, dilansir dari laman Axelerasi.id, Penyematan gelar adat Sutan Raja Diraja Lampung yang digunakan oleh Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, menuai sorotan dari Pemuda Adat Buay Pemuka Bangsa Raja Hendri Gama.

Pasalnya pria yang akrab dipanggil Dang Ike tersebut bukan lah masyarakat asli pepadun, melainkan dari adat Saibatin.

Hendri mengatakan, dalam adat pepadun terdapat dua cara untuk memperoleh gelar Sutan, yakni melalui cakak pepadun atau begawi, dan juga maccang atau nabuh canang di acara adat yang sudah begawi yang diterangkan didepan para penyimbang yang sudah begawi.

“Setau saya untuk memperoleh gelar Sutan di adat pepadun khususnya Buay Pemuka Bangsa Raja, jika dia memang orang asli masyarakat Lampung Pepadun dia harus begawi atau cakak pepadun serta dia harus menyembelih kerbau,” ujarnya.

“Sedangkan jika dia orang luar dari adat pepadun dia bisa memperoleh gelar sutan dengan cara angkon muaghi atau angkon bapak/anak tapi tetap harus melewati prosesi adat begawi,” sambungnya.

Adapun terkait Gelar Sutan Raja Diraja Lampung yang digunakan Ike Edwin, Hendri mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui adanya prosesi begawi yang dilakukan Ike Edwin.

“Sehingga itu lah yang jadi pertanyaan saya, dari mana gelar Sutan itu diperoleh? Soalnya setau saya beliau bukan orang Way Kanan, dan belum pernah maccang,” kata Hendri.

Hendri menyebut, secara pribadi dirinya sangat mendukung jika ada klaim bahwa Dang Ike merupakan Sutan di adat pepadun. Sebab hal itu merupakan salah satu cara dalam melestarikan adat.

Namun kata dia, gelar tersebut harus lah ditempuh melalui prosesi yang benar. Karena jika tidak, hal itu merupakan sebuah pengingkaran terhadap adat.

“Sebetulnya sangat mendukung dalam rangka melestarikan adat, tapi tidak bisa menyampingkan prosesnya karena itu sebuah pengingkaran terhadap adat,” tuturnya.

“Karena berdasarkan informasi yang saya ketahui di beberapa pemberitaan ataupun medsos, gelar yang diberikan pada Dang Ike sebatas pejuluk dari kelama saja,” jelasnya.

Ia berharap, sebagai masyarakat beradat hal-hal prinsip dalam adat juga tetap terjaga.

“Karena adat ini kebanggaan kita yang harus kita jaga. Jadi ketika ada hal-hal yang keliru harus kita luruskan jangan sampai menyeleweng,” tandasnya.

Diketahui, rencananya Irjen Pol (Purn) Ike Edwin bakal menggelar acara ‘Rencana Pertemuan Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung’.

Dalam undangan yang tersebar, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menyematkan Gelar Sutan Raja Diraja Lampung yang diakuinya diperoleh dari Way Kanan (Tim Media Group PWDPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline