Jakarta, 17 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Kepolisian membongkar dugaan jaringan perdagangan dan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara India. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyebut jaringan ini mampu meraup keuntungan hingga hampir Rp3 triliun.
Kasus tersebut mencuat setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terhadap aktivitas pengolahan dan perdagangan emas yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal. Dua warga negara India diamankan dalam perkara tersebut.
Informasi yang beredar menyebut jaringan tersebut memiliki kapasitas pengolahan emas yang sangat besar. Emas ilegal disebut dapat diolah hingga sekitar 30 kilogram per hari, dengan nilai perputaran yang mencapai triliunan rupiah dalam waktu relatif singkat.
Modus yang digunakan diduga bukan sekadar membawa emas secara langsung ke luar negeri. Jaringan tersebut disebut menjalankan proses pengolahan terlebih dahulu sebelum emas dipasarkan atau diselundupkan ke luar Indonesia.
Polisi kini mendalami asal-usul emas tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan hasil pertambangan ilegal. Penelusuran juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang memasok bahan baku, pihak yang mengolah, hingga jalur distribusi dan tujuan akhir emas tersebut.
Besarnya nilai keuntungan yang terungkap menjadi perhatian serius. Jika benar berasal dari aktivitas pertambangan ilegal, praktik tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan persoalan kerusakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa perdagangan emas ilegal dapat berkembang menjadi jaringan lintas negara dengan nilai ekonomi yang sangat besar.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Status hukum para pihak akan mengikuti hasil penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekayaan alam Indonesia, khususnya emas, memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan berpotensi menjadi sasaran jaringan perdagangan ilegal apabila pengawasan dari hulu hingga hilir tidak berjalan secara maksimal.
Sumber: CNN Indonesia, Bareskrim Polri/Jaringan pemberitaan terkait. (CNN Indonesia)











