Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

badge-check


					Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung Perbesar

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

 

 

Lampung- Diduga Serobot sawah milik sejumlah warga, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS resmi laporkan Hamka, Warga RK/RW : 10/ 03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung, pada Rabu (15/1/2025).

 

Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan dasar laporan atau pengaduan dugaan Pennyerobotan lahan sawah tersebut yakni surat kuasa dari empat warga diantaranya, Iyan, Djoko, Anisa dan Ashariah pemilik Syah lahan sawah yang sudah bersertifikat yang beralamat di Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

“Pihak desa dibantu aparat di desa tersebut sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Bahkan lembaga kami sudah layangkan surat somasi kepada Hamka namun hingga kini tidak ada itikat baik dari pelaku dan dengan terpaksa kami selaku kuasa hukum telah mengirim surat laporan dan pengaduan kepada Polda Lampung,”tegas Ketum PWDPI.

 

Nurullah juga menceritakan dalam mediasi oleh kepala Kampung setempat Hamka tidak bisa membuktikan hak kepemilikan tanah Yanng dirampasnya. Dia Hannya berdasarkan jika tanah itu milik nenek moyangnya.

 

“Sementara empat orang pemilik sawah memiliki sertifikat tanah berupa sawah yang dibeli mereka dari salah satu anggota Polri Polda Lampung melalui pak Muji. Bahkan pak Muji sudah kami klarifikasi jika tanah tersebut betul berada pada lokasi yang diduga diserobot oleh Hamka,”ungkapnya

 

Oleh karena itu Ketum PWDPI, Nurullah berharab kepada Kapolda Lampung agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilayangkannya.

 

“Saya berharap Kapolda Lampung dan instansi terkait segera melakukan tindakan terhadap pelaku. Mengingat berdasarkan kabar dari sejumlah Narasumber masih bannyak korban-korban lain yang lahannya diduga diserobot oleh Hamka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline