Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

BAIN HAM-RI Jambi Layangkan Surat Ke Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi Perihal Pengaspalan Jalan Lingkungan

badge-check


					BAIN HAM-RI Jambi Layangkan Surat Ke Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi Perihal Pengaspalan Jalan Lingkungan Perbesar

Muaro Jambi, 13 November 2025 – elangnusantara.com – Pengaspalan Jalan Lingkungan yang berlokasi di RT 20 Desa Kebun Dalam Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai Kontrak Rp 454.056.000 sumber dana APBD Kabupaten Muaro Jambi dengan Pelaksana CV. Akram Jaya Makmur dan CV Rajawali Mitra Konsultan.

Atas dasar laporan warga Desa Sdr Nur Alim yang menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut di nilai Tidak Layak, aspal kurang padat dan plakin aspal tidak lengket. Waktu pengerjaan pengaspalan dilakukan malam hari seperti asal asalan dalam pengerjaannya.

“Pak RT 20 sempat ribut dengan pihak kontraktor karena pekerjaan mereka tidak layak” ucap Nur Alim warga desa. Maka dari itu Tim Investigasi BAIN HAM-RI Jambi melakukan pengecekan di lokasi Pengaspalan Jalan Lingkungan tersebut.

Memang terlihat hasil kerja Pengaspalan Jalan Lingkungan itu tidak layak, banyaknya tempelan dan aspal bisa terklupas di antara jalan Dengan aspal tidak lengket kemungkinan blangkon kurang bagus.

Rabu 12/11/2025, Ar Mong selaku Tim Investigasi BAIN HAM-RI (Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI) Provinsi  menyikapi pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak layak tersebut menyatakan sudah melayangkan surat kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi pada hari Jum’at Tanggal 07/11/2025.

“BAIN HAM-RI Jambi sudah melayangkan surat kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap mereka dapat menindaklanjuti dan melihat pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak layak ini” ujar Ar. Mong.

Diharapkan pihak pihak yang terkait, kontraktor dan konsultan proyek ini dapat bertanggung jawab apabila ada dugaan  unsur kesengajaan atau penyelewengan atas pekerjaan tersebut dan Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi dimohonkan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi