Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Jambi

BAIN HAM-RI Jambi Layangkan Surat Ke Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi Perihal Pengaspalan Jalan Lingkungan

badge-check


					BAIN HAM-RI Jambi Layangkan Surat Ke Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi Perihal Pengaspalan Jalan Lingkungan Perbesar

Muaro Jambi, 13 November 2025 – elangnusantara.com – Pengaspalan Jalan Lingkungan yang berlokasi di RT 20 Desa Kebun Dalam Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai Kontrak Rp 454.056.000 sumber dana APBD Kabupaten Muaro Jambi dengan Pelaksana CV. Akram Jaya Makmur dan CV Rajawali Mitra Konsultan.

Atas dasar laporan warga Desa Sdr Nur Alim yang menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut di nilai Tidak Layak, aspal kurang padat dan plakin aspal tidak lengket. Waktu pengerjaan pengaspalan dilakukan malam hari seperti asal asalan dalam pengerjaannya.

“Pak RT 20 sempat ribut dengan pihak kontraktor karena pekerjaan mereka tidak layak” ucap Nur Alim warga desa. Maka dari itu Tim Investigasi BAIN HAM-RI Jambi melakukan pengecekan di lokasi Pengaspalan Jalan Lingkungan tersebut.

Memang terlihat hasil kerja Pengaspalan Jalan Lingkungan itu tidak layak, banyaknya tempelan dan aspal bisa terklupas di antara jalan Dengan aspal tidak lengket kemungkinan blangkon kurang bagus.

Rabu 12/11/2025, Ar Mong selaku Tim Investigasi BAIN HAM-RI (Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI) Provinsi  menyikapi pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak layak tersebut menyatakan sudah melayangkan surat kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi pada hari Jum’at Tanggal 07/11/2025.

“BAIN HAM-RI Jambi sudah melayangkan surat kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap mereka dapat menindaklanjuti dan melihat pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak layak ini” ujar Ar. Mong.

Diharapkan pihak pihak yang terkait, kontraktor dan konsultan proyek ini dapat bertanggung jawab apabila ada dugaan  unsur kesengajaan atau penyelewengan atas pekerjaan tersebut dan Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi dimohonkan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 14:22 WIB

GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai

5 Desember 2025 - 13:01 WIB

Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan

27 November 2025 - 06:54 WIB

Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat

26 November 2025 - 16:52 WIB

Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

26 November 2025 - 15:52 WIB

Trending di Jambi

https://chimbaviajes.com/