Menu

Mode Gelap
Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

Headline

Amnesti untuk Hasto, Abolisi untuk Tom Lembong: Pengampunan Politik atau Pembersihan Medan Tempur Menuju 2029?

badge-check


					Amnesti untuk Hasto, Abolisi untuk Tom Lembong: Pengampunan Politik atau Pembersihan Medan Tempur Menuju 2029? Perbesar

Jambi – elangnusantara.com narasi opini oleh: Armando staf agitasi propaganda Himpunan mahasiswa ilmu politik Indonesia – Fakta kini tak terbantahkan Hasto Kristiyanto bebas melalui amnesti, Thomas Lembong terbebas oleh abolisi. Kita juga dapat melihat bahwa ini bukan sekadar pengabaian hukum. Kedua kasus ini menegaskan dugaan lama masyarakat bahwa mereka merupakan tahanan politik yang terjebak dalam ketegangan tanpa suara.

Proses pengadilan terhadap kedua tokoh tersebut merupakan salah satu contoh lain pengadilan di bayang-bayang politik yang sangat memuakkan. Hasto, dengan segala kontroversinya, hanya menjadi tumbal kekuatan antara ketegangan PDIP dan oposisi yang sedang menguatkan. Pada saat yang sama Tom Lembong, ketika berbicara begitu keras terhadap kebijakan pemerintah dan terlalu akrab dengan oposisi pemerintah, segera menemukan pintu buntu di meja keadilan. Publik memahami bahwa bukan masalah tentang benar dan salah, tetapi tentang siapa yang berani berenang melawan arus.

Kini pembebasan mereka justru menguatkan narasi itu. Amnesti dan abolisi datang bukan karena keadilan tiba-tiba bersinar, tapi karena kalkulasi politik telah berubah. Hasto dibebaskan ketika PDIP mulai menunjukkan taring oposisinya. Tom Lembong menemukan jalan keluar ketika suara kritisnya tidak lagi menjadi ancaman, atau justru ketika kekuatan politik baru membutuhkan dukungannya.

Satu hal yang mejengkelkan, sistem peradilan kita dengan mudah menjadi alat untuk permainan ini. Penahanan yang semula digembar-gemborkan sebagai penegakan hukum, ternyata hanya sandiwara. Tuduhan-tuduhan yang dulu digaungkan sebagai pelanggaran serius, kini menguap begitu saja. Terus apa artinya semua proses hukum yang telah berjalan selama ini? Tak lebih dari sekadar ancaman untuk membuat para elite patuh pada garis politik yang sudah ditentukan.

Pembebasan mereka berdua adalah bentuk pengakuan terselubung bahwasanya Indonesia masih mempraktikkan hukum rimba politik: yang kuat bertahan, yang lemah tersingkir. Dan rakyat bisa apa? Mereka hanya bisa menyaksikan bagaimana hukum bisa begitu fleksibel bagi penguasa, tapi begitu kaku bagi rakyat kecil.

Kita sedang menyaksikan sebuah pola klasik yang terus berulang menjelang pemilu. Apa yang seharusnya menjadi pedoman keadilan kini telah berubah menjadi alat politik yang serbaguna. Bagi yang berseberangan dengan kekuasaan, tiba-tiba bermunculan kasus hukum. Ketika peta politik berubah dan koalisi perlu dibentuk, tiba-tiba kasus itu menguap bagai kabut pagi.

Yang patut dicermati adalah timing pembebasan ini. Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, pemberian amnesti dan abolisi ini bisa dibaca sebagai langkah strategis. Apakah ini upaya rekonsiliasi politik yang tulus, atau sekadar cara untuk menetralisir potensi ancaman dan membangun koalisi?

Kini ketika kedua tokoh itu sudah bebas, kita harus bertanya: berapa banyak lagi “tahanan politik” seperti mereka yang masih terpenjara? Berapa banyak proses hukum yang sebenarnya hanya kedok untuk membungkam suara kritis? Dan sampai kapan kita akan membiarkan hukum menjadi senjata makan tuan dalam percaturan politik?

Inilah wajah suram demokrasi kita dimana penjara dan pembebasan sama-sama bukan tentang keadilan, melainkan tentang kepentingan. Dan selama sistem ini terus bekerja, setiap kita bisa menjadi Hasto atau Tom Lembong berikutnya bebas bukan karena tidak bersalah, tapi karena politik sedang berbelas kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Trending di Headline