Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Amnesti untuk Hasto, Abolisi untuk Tom Lembong: Pengampunan Politik atau Pembersihan Medan Tempur Menuju 2029?

badge-check


					Amnesti untuk Hasto, Abolisi untuk Tom Lembong: Pengampunan Politik atau Pembersihan Medan Tempur Menuju 2029? Perbesar

Jambi – elangnusantara.com narasi opini oleh: Armando staf agitasi propaganda Himpunan mahasiswa ilmu politik Indonesia – Fakta kini tak terbantahkan Hasto Kristiyanto bebas melalui amnesti, Thomas Lembong terbebas oleh abolisi. Kita juga dapat melihat bahwa ini bukan sekadar pengabaian hukum. Kedua kasus ini menegaskan dugaan lama masyarakat bahwa mereka merupakan tahanan politik yang terjebak dalam ketegangan tanpa suara.

Proses pengadilan terhadap kedua tokoh tersebut merupakan salah satu contoh lain pengadilan di bayang-bayang politik yang sangat memuakkan. Hasto, dengan segala kontroversinya, hanya menjadi tumbal kekuatan antara ketegangan PDIP dan oposisi yang sedang menguatkan. Pada saat yang sama Tom Lembong, ketika berbicara begitu keras terhadap kebijakan pemerintah dan terlalu akrab dengan oposisi pemerintah, segera menemukan pintu buntu di meja keadilan. Publik memahami bahwa bukan masalah tentang benar dan salah, tetapi tentang siapa yang berani berenang melawan arus.

Kini pembebasan mereka justru menguatkan narasi itu. Amnesti dan abolisi datang bukan karena keadilan tiba-tiba bersinar, tapi karena kalkulasi politik telah berubah. Hasto dibebaskan ketika PDIP mulai menunjukkan taring oposisinya. Tom Lembong menemukan jalan keluar ketika suara kritisnya tidak lagi menjadi ancaman, atau justru ketika kekuatan politik baru membutuhkan dukungannya.

Satu hal yang mejengkelkan, sistem peradilan kita dengan mudah menjadi alat untuk permainan ini. Penahanan yang semula digembar-gemborkan sebagai penegakan hukum, ternyata hanya sandiwara. Tuduhan-tuduhan yang dulu digaungkan sebagai pelanggaran serius, kini menguap begitu saja. Terus apa artinya semua proses hukum yang telah berjalan selama ini? Tak lebih dari sekadar ancaman untuk membuat para elite patuh pada garis politik yang sudah ditentukan.

Pembebasan mereka berdua adalah bentuk pengakuan terselubung bahwasanya Indonesia masih mempraktikkan hukum rimba politik: yang kuat bertahan, yang lemah tersingkir. Dan rakyat bisa apa? Mereka hanya bisa menyaksikan bagaimana hukum bisa begitu fleksibel bagi penguasa, tapi begitu kaku bagi rakyat kecil.

Kita sedang menyaksikan sebuah pola klasik yang terus berulang menjelang pemilu. Apa yang seharusnya menjadi pedoman keadilan kini telah berubah menjadi alat politik yang serbaguna. Bagi yang berseberangan dengan kekuasaan, tiba-tiba bermunculan kasus hukum. Ketika peta politik berubah dan koalisi perlu dibentuk, tiba-tiba kasus itu menguap bagai kabut pagi.

Yang patut dicermati adalah timing pembebasan ini. Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, pemberian amnesti dan abolisi ini bisa dibaca sebagai langkah strategis. Apakah ini upaya rekonsiliasi politik yang tulus, atau sekadar cara untuk menetralisir potensi ancaman dan membangun koalisi?

Kini ketika kedua tokoh itu sudah bebas, kita harus bertanya: berapa banyak lagi “tahanan politik” seperti mereka yang masih terpenjara? Berapa banyak proses hukum yang sebenarnya hanya kedok untuk membungkam suara kritis? Dan sampai kapan kita akan membiarkan hukum menjadi senjata makan tuan dalam percaturan politik?

Inilah wajah suram demokrasi kita dimana penjara dan pembebasan sama-sama bukan tentang keadilan, melainkan tentang kepentingan. Dan selama sistem ini terus bekerja, setiap kita bisa menjadi Hasto atau Tom Lembong berikutnya bebas bukan karena tidak bersalah, tapi karena politik sedang berbelas kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline