Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Aksi GBRK Memanas: Desak Wali Kota Jambi Bongkar Pagar Restoran Gudhas, Beri Ultimatum Seminggu

badge-check


					Aksi GBRK Memanas: Desak Wali Kota Jambi Bongkar Pagar Restoran Gudhas, Beri Ultimatum Seminggu Perbesar

Jambi, 18 Juni 2025 – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) hari ini menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Wali Kota Jambi. Mereka mendesak Wali Kota Jambi segera membongkar pagar Restoran Gudhas di Jalan Jenderal Sudirman, yang dinilai GBRK telah menabrak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi terkait garis sempadan bangunan dan tata ruang kota.

Dalam aksinya, massa GBRK lantang menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum tata ruang di Kota Jambi. Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, dalam orasinya menyoroti bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi

sebenarnya sudah menerbitkan Surat Peringatan ke-3 (SP3) kepada pihak Restoran Gudhas atas pelanggaran izin.

Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas yang diambil.

“Kami menggelar aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lemahnya penegakan hukum tata ruang di Kota Jambi,” tegas Rio. “PUPR Kota Jambi sudah menerbitkan SP3, tapi kenapa tidak ada tindakan konkret? Melalui aksi ini, kami menuntut agar pagar dan bangunan Gudhas yang melanggar segera dirobohkan, dan semua proses penegakan hukum dibuka secara transparan kepada publik.”

Rio menegaskan bahwa Wali Kota Jambi harus menunjukkan ketegasan dan tidak tebang pilih. “Jika terbukti melanggar, pagar itu harus dibongkar demi tegaknya aturan dan menciptakan Kota Jambi yang tertata dengan baik,” imbuhnya.

Sempat Kisruh dan Audiensi Memanas

Aksi GBRK sempat diwarnai sedikit ketegangan dengan pihak kepolisian, namun massa berhasil menerobos masuk ke dalam area kantor Wali Kota. Setelah berorasi, massa GBRK melanjutkan audiensi di dalam gedung yang diterima langsung oleh Moncar, staf Wali Kota Jambi, didampingi oleh Asisten Wali Kota, tim OPD PTSP, dan tim PUPR Kota Jambi. Wali Kota Jambi sendiri berhalangan hadir.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot, juru bicara GBRK menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:

1. Menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang tanpa pandang bulu.

2. Segera merobohkan pagar permanen dan/atau bangunan Restoran Gudhas yang terbukti melanggar.

3. Mengevaluasi dan menegakkan disiplin terhadap aparatur, termasuk Kepala Dinas PUPR dan jajarannya, yang terbukti melakukan pembiaran.

4. Memastikan tidak ada perlindungan terhadap pelaku pelanggaran aturan, termasuk dugaan keterlibatan figur tertentu (seperti YL) yang menghalangi penegakan hukum.

5. Menjamin keterbukaan informasi publik dalam proses penanganan pelanggaran tata ruang.

6. Komitmen Wali Kota terhadap tata kelola pemerintahan bersih, tanpa praktik diskriminatif atau tebang pilih.

7. Bersedia diawasi oleh lembaga independen seperti Ombudsman RI dan Aparat Penegak Hukum.

8. Siap menerima sanksi moral dan hukum, serta mengundurkan diri jika terbukti melanggar fakta integritas ini.

Moncar, staf Wali Kota Jambi, menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan agar GBRK bisa bertemu langsung dengan Wali Kota Jambi. Ia meminta jangka waktu untuk mengatur pertemuan tersebut.

Setelah perdebatan singkat, GBRK akhirnya sepakat memberikan jangka waktu paling lambat seminggu untuk pertemuan dengan Wali Kota.

“Kalau dalam seminggu ini tidak diindahkan juga apa yang kita sepakati, maka kami akan melakukan aksi lagi dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tutup perwakilan GBRK, memberikan ultimatum tegas kepada Pemerintah Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline