Menu

Mode Gelap
Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?” Heboh! 135 Kopdes Merah Putih ‘Berada’ di Laut? Ketika Data Digital Lebih Cepat daripada Verifikasi GPM Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Program FPKM Rp8,9 Miliar di Tanjab Barat

Headline

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Lampung Timur, 12 Juli 2026 – elangnusantara.com – Proyek pengerasan jalan di Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Desa setempat.

Dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa sejumlah 200 juta lebih, Tahun 2024, itu diperkuat dengan pengakuan langsung Kepala Desa Margabatin, Ngatimin. Saat dihubungi awak media, Ngatimin mengaku sebagian dana tersebut telah dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Saat ini, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ngatimin.

Sementara itu, Camat Waway Karya, H. Samsul Bahri, SH meminta agar pemberitaan ini tidak dilanjutkan. Ia menyarankan jika hal ini tetap ingin dimuat, sebaiknya menunggu dirinya pensiun atau purna bakti.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menegaskan pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, jangan sekadar formalitas.

“Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengusut kasus ini hingga tuntas. Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa harus dijebloskan ke dalam penjara.”tegasnya.

Terpisah, seperti kita ketahui berita sebelumnya, pekerjaan pengerasan jalan tersebut kini mangkrak. Sebelumnya hal ini sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, dan saat itu Ngatimin selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Margabatin menyatakan siap menyelesaikannya.

Namun menurut pantauan awak media, hingga saat ini belum terlihat tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Kejelasan laporan pertanggungjawabannya belum diketahui, padahal pekerjaan belum selesai. Pihak Inspektorat seolah tidak menindaklanjuti, begitu pula Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan yang diam saja. Bahkan Camat Waway Karya, H. Syamsul Bahri, SH terlihat menutup mata terhadap hal ini,” ungkap awak media.

Ketika dikonfirmasi, Ngatimin selaku Plt Kepala Desa Margabatin sempat menyatakan akan bertanggung jawab:

“Akan saya pertanggungjawabkan hingga selesai,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung.

Pihak awak media memohon kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti proyek jalan tersebut, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, dan seharusnya sudah tuntas sebelum berakhirnya tahun 2025.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan tersebut nyatanya belum selesai, bahkan papan informasi proyek pun tidak terpasang.

“Kami selaku awak media memohon kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur agar memeriksa oknum mantan Plt Kepala Desa Margabatin tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan pejabat lain yang turut menikmati anggaran tersebut,” tegasnya. (Humas PWDPI Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline