Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

badge-check


					Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Perbesar

Jakarta, 9 Mei 2026 – elangnusantara.com – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah markas judi online (judol) yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing (WNA) berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 321 WNA ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri. Para WNA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas operasional judi online lintas negara yang selama ini beroperasi secara tertutup di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk.

Penggerebekan berlangsung ketat dengan penjagaan aparat bersenjata. Sejumlah komputer, perangkat komunikasi, serta perlengkapan operasional lainnya turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil awal penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas perjudian online yang menyasar pasar internasional. Polisi kini masih mendalami jaringan, aliran dana, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.

Hingga saat ini, identitas lengkap para WNA yang diamankan belum seluruhnya diumumkan ke publik. Aparat juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap aktor utama di balik operasi judi online tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan judi online berskala besar yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait hasil penggerebekan dan perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Tren Positif! Harga Emas Antam Naik ke Rp2.880.000 Juta per Gram

21 April 2026 - 03:44 WIB

Trending di Headline