Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot Perbesar

Muaro Jambi, 23 Juli 2025 – Dikutip dari laman berita resmi Salimbai.id – Kepulan debu dan deru mesin berat telah lama menjadi kegelisahan warga Desa Sungai Gelam. Di balik pagar seng dan aroma aspal yang menyengat, berdiri Pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT Jambi Energi Cemerlang, hanya beberapa puluh meter dari kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Jambi—ruang publik yang seharusnya menjadi paru-paru dan ruang edukasi lingkungan anak muda.

Kekhawatiran warga akhirnya mendapat perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robi Ramadan dari Fraksi PPP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin pagi, 28 Oktober 2024. Ia turun langsung ke lokasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tanpa izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam penelusuran ElangNusantara.com, aktivitas PT Jambi Energi Cemerlang tidak hanya berdampak pada pencemaran udara, tapi juga menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan desa akibat lalu lintas kendaraan angkut bahan baku aspal. Jalan desa yang sebelumnya layak kini berubah menjadi jalur berdebu dan berlubang.

Robi menegaskan bahwa dirinya sedang mengumpulkan dokumen legalitas AMP tersebut, termasuk izin lingkungan, izin lokasi, hingga izin operasional. “Kita tidak bisa membiarkan aktivitas industri berjalan di atas penderitaan masyarakat dan merusak ruang publik seperti Buper Jambi,” ujarnya kepada tim Elang Nusantara.

Pabrik AMP ini berdiri tepat di depan kawasan Buper yang semestinya menjadi zona hijau dan ruang pendidikan alam. Alih-alih menjadi penyangga ekosistem, kini lokasi itu dikepung polusi udara dan kebisingan setiap hari. Tidak ada vegetasi buffer zone, tidak ada penahan debu, dan diduga tidak melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya wajib.

Elang Nusantara mencatat, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Jambi Energi Cemerlang terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak ekologis yang ditimbulkan. Warga sekitar mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk turun tangan.

Pertanyaan besar kini menggantung: bagaimana mungkin pabrik semacam ini bisa berdiri dan beroperasi di zona strategis publik tanpa pengawasan ketat? Siapa yang memberi celah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline