Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot Perbesar

Muaro Jambi, 23 Juli 2025 – Dikutip dari laman berita resmi Salimbai.id – Kepulan debu dan deru mesin berat telah lama menjadi kegelisahan warga Desa Sungai Gelam. Di balik pagar seng dan aroma aspal yang menyengat, berdiri Pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT Jambi Energi Cemerlang, hanya beberapa puluh meter dari kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Jambi—ruang publik yang seharusnya menjadi paru-paru dan ruang edukasi lingkungan anak muda.

Kekhawatiran warga akhirnya mendapat perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robi Ramadan dari Fraksi PPP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin pagi, 28 Oktober 2024. Ia turun langsung ke lokasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tanpa izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam penelusuran ElangNusantara.com, aktivitas PT Jambi Energi Cemerlang tidak hanya berdampak pada pencemaran udara, tapi juga menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan desa akibat lalu lintas kendaraan angkut bahan baku aspal. Jalan desa yang sebelumnya layak kini berubah menjadi jalur berdebu dan berlubang.

Robi menegaskan bahwa dirinya sedang mengumpulkan dokumen legalitas AMP tersebut, termasuk izin lingkungan, izin lokasi, hingga izin operasional. “Kita tidak bisa membiarkan aktivitas industri berjalan di atas penderitaan masyarakat dan merusak ruang publik seperti Buper Jambi,” ujarnya kepada tim Elang Nusantara.

Pabrik AMP ini berdiri tepat di depan kawasan Buper yang semestinya menjadi zona hijau dan ruang pendidikan alam. Alih-alih menjadi penyangga ekosistem, kini lokasi itu dikepung polusi udara dan kebisingan setiap hari. Tidak ada vegetasi buffer zone, tidak ada penahan debu, dan diduga tidak melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya wajib.

Elang Nusantara mencatat, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Jambi Energi Cemerlang terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak ekologis yang ditimbulkan. Warga sekitar mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk turun tangan.

Pertanyaan besar kini menggantung: bagaimana mungkin pabrik semacam ini bisa berdiri dan beroperasi di zona strategis publik tanpa pengawasan ketat? Siapa yang memberi celah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline