Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Perkumpulan Elang Nusantara Desak Gubernur Copot Ketua Tim Teknis dan PPK Proyek OPLAH 2024, Mangkrak dan Rugikan Negara!

badge-check


					Perkumpulan Elang Nusantara Desak Gubernur Copot Ketua Tim Teknis dan PPK Proyek OPLAH 2024, Mangkrak dan Rugikan Negara! Perbesar

Jambi 13 Juli 2025 — Membedah Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menuai kritik keras. Kali ini, Perkumpulan Elang Nusantara mendesak Gubernur Jambi untuk segera mencopot dua pejabat penting yang dianggap bertanggung jawab atas buruknya pelaksanaan proyek ini, yaitu:

Yaser Arafat, selaku Ketua Tim Teknis Proyek OPLAH 2024

Budi Nurachman, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek OPLAH 2024

Menurut hasil investigasi dan keterangan warga, proyek OPLAH 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi telah dibayar lunas 100%, namun kenyataannya pekerjaan di lapangan belum selesai. Temuan di lapangan mencatat:

Saluran air sepanjang ±330 meter tidak dikerjakan

Tutup pintu air tidak dipasang, meski telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)

• Namun seluruh anggaran proyek telah dicairkan penuh

Risma Pasaribu, SH, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, menyebut bahwa dua nama tersebut bertanggung jawab langsung atas dugaan kelalaian berat dan manipulasi administratif dalam proyek ini.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran. Jika pekerjaan belum selesai, tapi dana sudah dicairkan penuh, maka fungsi pengawasan dan integritas proyek telah dihancurkan dari dalam,” tegas Risma.

1. Yaser Arafat – Ketua Tim Teknis

Bertugas memastikan kualitas dan volume pekerjaan sesuai kontrak. Namun menurut pengakuan Ketua Kelompok Tani setempat, berita acara serah terima pekerjaan diloloskan tanpa verifikasi teknis yang jelas. Ini membuka peluang manipulasi dan pertanggungjawaban fiktif atas pekerjaan yang belum diselesaikan.

2. Budi Nurachman – PPK

Memiliki kewenangan terhadap pencairan anggaran. Namun dalam kasus ini, anggaran dicairkan seluruhnya meski pekerjaan belum selesai. Tim Elang Nusantara mencurigai adanya indikasi kuat mark-up, rente proyek, serta penggelembungan pembayaran dalam proses ini.

“Kami minta Gubernur Jambi segera mencopot Saudara Yaser Arafat dan Saudara Budi Nurachman. Jika tidak, publik akan menilai Gubernur melakukan pembiaran terhadap penyimpangan dalam proyek negara,” tegas Risma Pasaribu.

Perkumpulan Elang Nusantara saat ini tengah menyiapkan:

Laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Permintaan audit investigatif ke Inspektorat dan BPKP

Dokumen pendukung dugaan pelanggaran administratif dan pidana

Sebagai organisasi masyarakat sipil, Elang Nusantara menegaskan bahwa dana negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan petani tidak boleh disalahgunakan oleh birokrat dan kontraktor nakal.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab dicopot dan diproses secara hukum. Proyek pemerintah bukan ladang bancakan,” tutup Risma Pasaribu, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline