Jambi 13 Juli 2025 — Membedah Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menuai kritik keras. Kali ini, Perkumpulan Elang Nusantara mendesak Gubernur Jambi untuk segera mencopot dua pejabat penting yang dianggap bertanggung jawab atas buruknya pelaksanaan proyek ini, yaitu:
• Yaser Arafat, selaku Ketua Tim Teknis Proyek OPLAH 2024
• Budi Nurachman, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek OPLAH 2024
Menurut hasil investigasi dan keterangan warga, proyek OPLAH 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi telah dibayar lunas 100%, namun kenyataannya pekerjaan di lapangan belum selesai. Temuan di lapangan mencatat:
• Saluran air sepanjang ±330 meter tidak dikerjakan
• Tutup pintu air tidak dipasang, meski telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
• Namun seluruh anggaran proyek telah dicairkan penuh
Risma Pasaribu, SH, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, menyebut bahwa dua nama tersebut bertanggung jawab langsung atas dugaan kelalaian berat dan manipulasi administratif dalam proyek ini.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran. Jika pekerjaan belum selesai, tapi dana sudah dicairkan penuh, maka fungsi pengawasan dan integritas proyek telah dihancurkan dari dalam,” tegas Risma.
1. Yaser Arafat – Ketua Tim Teknis
Bertugas memastikan kualitas dan volume pekerjaan sesuai kontrak. Namun menurut pengakuan Ketua Kelompok Tani setempat, berita acara serah terima pekerjaan diloloskan tanpa verifikasi teknis yang jelas. Ini membuka peluang manipulasi dan pertanggungjawaban fiktif atas pekerjaan yang belum diselesaikan.
2. Budi Nurachman – PPK
Memiliki kewenangan terhadap pencairan anggaran. Namun dalam kasus ini, anggaran dicairkan seluruhnya meski pekerjaan belum selesai. Tim Elang Nusantara mencurigai adanya indikasi kuat mark-up, rente proyek, serta penggelembungan pembayaran dalam proses ini.
“Kami minta Gubernur Jambi segera mencopot Saudara Yaser Arafat dan Saudara Budi Nurachman. Jika tidak, publik akan menilai Gubernur melakukan pembiaran terhadap penyimpangan dalam proyek negara,” tegas Risma Pasaribu.
Perkumpulan Elang Nusantara saat ini tengah menyiapkan:
• Laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi
• Permintaan audit investigatif ke Inspektorat dan BPKP
• Dokumen pendukung dugaan pelanggaran administratif dan pidana
Sebagai organisasi masyarakat sipil, Elang Nusantara menegaskan bahwa dana negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan petani tidak boleh disalahgunakan oleh birokrat dan kontraktor nakal.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab dicopot dan diproses secara hukum. Proyek pemerintah bukan ladang bancakan,” tutup Risma Pasaribu, SH.