Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Diduga Dibiarkan, Limbah Minyak Cemari Lahan Sawit, Benarkan Perusahaan Terlibat: DLH & APH Muaro Jambi Ditantang Bertindak Tegas

badge-check


					Diduga Dibiarkan, Limbah Minyak Cemari Lahan Sawit, Benarkan Perusahaan Terlibat: DLH & APH Muaro Jambi Ditantang Bertindak Tegas Perbesar

Muaro Jambi, 10 Juni 2025 – Dugaan kejahatan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Tumpahan dan tumpukan limbah minyak hitam pekat ditemukan mencemari lahan sawit di wilayah Kumpeh Ulu, tak jauh dari area pengeboran minyak Pertamina, tepatnya di lahan yang disebut milik seseorang bernama Andre. Bau menyengat, genangan minyak, dan perubahan warna tanah serta air sekitar menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan warga.

Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi pencemaran ini hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor kepolisian setempat. Masyarakat pun mempertanyakan: Apakah selama ini aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak mengetahui aktivitas ilegal ini? Atau sengaja membiarkannya?

“Kalau hujan turun deras, minyak ini akan meluap bersama air dan menyebar lebih jauh. Tanah jadi mati, tak bisa ditanami. Kalau terus begini, kami bukan hanya kehilangan lahan, tapi juga nyawa,” ucap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pengolahan minyak ilegal diduga sudah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut. Pemilik lahan, Andre, telah lama dikaitkan dengan kegiatan serupa. Namun, hingga kini belum ada langkah hukum atau penindakan yang jelas dari aparat.

Saat dihubungi pada 3 Juni 2025 lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi hanya merespons singkat:

“Akan kita kroscek dan lakukan identifikasi aktivitas tersebut.”

Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya langkah konkret atau kehadiran tim investigasi dari DLH.

Padahal, limbah minyak termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Dalam Pasal 3 dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan yang aman. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dijerat pidana, bahkan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah.

“DLH jangan cuma janji survei, kami butuh tindakan nyata. Kalau tidak, jangan salahkan warga kalau nanti turun langsung menghalau aktivitas ini. Kami lelah dibohongi,” ungkap warga lainnya.

Sebelumnya, awak media sempat menemui langsung Kepala DLH di kawasan Tugu Kris untuk menyampaikan temuan ini. Meski ada respons awal, namun nihilnya tindak lanjut memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari DLH, kepolisian, dan penegak hukum lainnya. Jika benar terbukti terjadi pencemaran dan aktivitas pengolahan minyak ilegal, aparat wajib menindak tegas sesuai hukum. Bukan hanya menutup lokasi, tapi juga menyeret pelaku ke pengadilan.

Karena jika hukum terus dibiarkan tumpul ke atas, maka bencana ekologis dan sosial tinggal menunggu waktu.

(A. Chaniago)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline