Jambi, 8 Juli 2025 — Gerakan Muda Merangin (GMM) mengecam keras tindakan tidak etis dan intimidatif yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi terhadap salah satu kader GMM.
Kejadian bermula ketika seorang kader GMM mendatangi kantor Kejati Provinsi Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut dan kejelasan penanganan kasus korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin, yang telah merugikan negara dan menyisakan pertanyaan besar karena aktor utama kasus tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.
Alih-alih mendapatkan jawaban profesional dan transparan, kader GMM justru mendapatkan perlakuan kasar dan intimidasi dari seorang oknum Kejati. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, oknum tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas, seperti:
“Saya nampak tidak ada etika mu ya, kau nggak pernah diajarkan bapakmu atau orang tuamu beretika ya?”
Tak berhenti di situ, oknum tersebut bahkan membandingkan kader GMM dengan anaknya, sambil berkata:
“Lawanmu seharusnya anakku, bukan aku. Saya ini sudah tua, tapi kau buat saya naik darah.”
Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan verbal yang tidak sepatutnya terjadi di institusi hukum publik. Kader GMM dengan tegas menyatakan bahwa ia hadir secara sopan dan sesuai prosedur, namun diperlakukan layaknya penjahat di hadapan aparat penegak hukum. Intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kejati tersebut membuat kader GMM terguncang dan pucat saat keluar dari ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.
GMM menilai, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, pembungkaman aspirasi publik, serta bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan keadilan.
Kami menegaskan bahwa Kejati adalah institusi negara yang seharusnya melayani dan terbuka terhadap kontrol masyarakat, bukan justru bersikap represif, arogan, dan menebar ancaman kepada warga negara yang bertanya secara sah dan konstitusional.
GMM mendesak Kejati Provinsi Jambi untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas oknum yang bersangkutan. Jika tidak, kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta melakukan mobilisasi publik lebih luas demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.