Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Headline

GMM Ditekan di Kantor Kejati: Minta Jawaban Kasus Korupsi, Malah Dapat Intimidasi dari Oknum Kejati Jambi

badge-check


					GMM Ditekan di Kantor Kejati: Minta Jawaban Kasus Korupsi, Malah Dapat Intimidasi dari Oknum Kejati Jambi Perbesar

Jambi, 8 Juli 2025 — Gerakan Muda Merangin (GMM) mengecam keras tindakan tidak etis dan intimidatif yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi terhadap salah satu kader GMM.

Kejadian bermula ketika seorang kader GMM mendatangi kantor Kejati Provinsi Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut dan kejelasan penanganan kasus korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin, yang telah merugikan negara dan menyisakan pertanyaan besar karena aktor utama kasus tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.

Alih-alih mendapatkan jawaban profesional dan transparan, kader GMM justru mendapatkan perlakuan kasar dan intimidasi dari seorang oknum Kejati. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, oknum tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas, seperti:

“Saya nampak tidak ada etika mu ya, kau nggak pernah diajarkan bapakmu atau orang tuamu beretika ya?”

Tak berhenti di situ, oknum tersebut bahkan membandingkan kader GMM dengan anaknya, sambil berkata:

“Lawanmu seharusnya anakku, bukan aku. Saya ini sudah tua, tapi kau buat saya naik darah.”

Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan verbal yang tidak sepatutnya terjadi di institusi hukum publik. Kader GMM dengan tegas menyatakan bahwa ia hadir secara sopan dan sesuai prosedur, namun diperlakukan layaknya penjahat di hadapan aparat penegak hukum. Intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kejati tersebut membuat kader GMM terguncang dan pucat saat keluar dari ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

GMM menilai, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, pembungkaman aspirasi publik, serta bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan keadilan.

Kami menegaskan bahwa Kejati adalah institusi negara yang seharusnya melayani dan terbuka terhadap kontrol masyarakat, bukan justru bersikap represif, arogan, dan menebar ancaman kepada warga negara yang bertanya secara sah dan konstitusional.

GMM mendesak Kejati Provinsi Jambi untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas oknum yang bersangkutan. Jika tidak, kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta melakukan mobilisasi publik lebih luas demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda!

12 Juli 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline