Menu

Mode Gelap
Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Diduga Jual Bayi Kandung Seharga Rp20 Juta, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Headline

Walhi Jambi: Tindak Tegas Perusak Lindmark Kota Jambi! Cabut Ingub No. 1 Tahun 2024

badge-check


					Walhi Jambi: Tindak Tegas Perusak Lindmark Kota Jambi! Cabut Ingub No. 1 Tahun 2024 Perbesar

Walhi Jambi: Tindak Tegas Perusak Lindmark Kota Jambi! Cabut Ingub No. 1 Tahun 2024

Jambi, elangnusantara.com Kapal tongkang bermuatan batubara kembali menabrak salah satu Landmark di Propinsi Jambi, yaitu, jembatan ‘Gentala Arasy, yang diperuntukkan sebagai jembatan pedestrian untuk pejalan kaki yang melintang diatas Sungai Batanghari, Kota Jambi, Kamis (08 Mei 2025).

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir oleh masyarakat Kota Jambi yang sedang berada di sekitarJembatan Gentala Arasy.

Hal ini membuktikan bahwa solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Propinsi Jambi yang tertuang dalam “INGUBNo.1 Tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara Poin KEDUA :Perusahaan pemegang izin IUP –OP, IPP dan IUJP serta transportir agar tidak melaksanakan pengangkutan Batubara sampai pembangunan jalan khusus selesai, dan dapat mengoptimalkan hauling batubara dengan memaksimalkan penggunaan jalur sungai”, tidak dapat lagi dijalankan oleh seluruh pengusaha Batubara di Propinsi Jambi.

“Melihat situasi ini, para pengusaha batubara benar–benar telah merajalela dan berlindung dibalik INGUBNo.1 Tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Untuk itu Kami meminta Kapolda dan Gubernur Propinsi Jambi untuk menghentikan seluruh aktifitas angkutan batubara melalui Jalur Sungai dan Darat, segera cabut INGUB No.1 Tahun 2024 dan melakukan Moratorium Batubara.” ungkap Oscar Anugrah Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi.

Hingga saat ini WALHI Jambi mencatat sejak Desember 2023 hingga yang terbaru saat ini sudah 6(enam) kali masalah terkait pengangkutan batubara melalui Jalur Sungai di Jambi terjadi, lalu sampaikapan masyarakat Jambi harus menerima dampak dari buruknya kebijakan pemerintah yang hanya ingin memuaskan keserakahan sekelompok pengusaha terhadap seluruh akses eksploitasi sumber daya alam yang terjadi hingga saat ini?.

Proses pengangkutan Batubara melalui jalur darat juga tak kalah mengkhawatirkan, terhitung jumlah korban yang terdata dari berbagai sumber informasi sejak 2020 hingga sekarang. Lebih kurang terdapat rata – rata sejumlah 25 – 27 orang masyarakat jambi meninggal setiap tahunnya.

Tentunya, sampai sejauh mana proses penindakkan terhadap hasil buruknya pengelolaan lingkungan hidup di Jambi yang mengatasnamakan pembangunan dan peningkatan ekonomi yang selalu disampaikan Pemerintah. Serta hak setiap orang yang berhak hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, yang menjadi merupakan mandat konstitusi dan harus dipenuhi oleh Negara melalui pemerintah.

Terakhir, Oscar mengaskan bahwa ‘POLDA Jambi, harus menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang pengankut Batubara yang telah menabrak Landmark Kota Jambi”.

Kontak Person

OscarAnugrah: Direktur ED WALHI Jambi Hp 08117492662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Semua Pihak Diminta Berhemat, Ekonom Dukung Penghapusan Usulan Tambahan Anggaran IKN

22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Limbah PLTU Batubara Rugikan Rakyat, Koalisi Sumatera Terang Desak Presiden Beralih ke Energi Bersih

21 Juli 2026 - 08:46 WIB

Trending di Headline