Menu

Mode Gelap
Gurita Tambang PETI Merangin di Tengah Penertiban, Nama Idris Jadi Perbincangan Unit Tipidter Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo Bupati Merangin M Syukur Minta Polisi Usut Tuntas Aktivitas PETI di Atas Aset Pemkab Iran Tepis Trump Soal Klaim Selat Hormuz Wilayah AS: Akan Tetap Milik Iran! Empat Anak Michael Hartono Disebut Terima Warisan Saham Rp52,3 Triliun per Orang Karhutla Bayung Lencir Meluas, Asap Berpotensi Masuk Jambi dan Ganggu Tol Baleno

Jambi

Unit Tipidter Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

badge-check


					Unit Tipidter Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo Perbesar

Merangin, 15 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Jajaran Polres Merangin melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mengamankan dua pria yang diduga terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Keduanya diamankan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial ZP (24) dan SM (24). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana, S.Tr.K., bersama Tim Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyisiran menuju lokasi.

Petugas harus berjalan kaki sekitar satu kilometer untuk mencapai titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan satu unit dompeng yang sedang beroperasi. Petugas juga mendapati dua orang pekerja yang berada di sekitar lokasi penambangan.

Kedua orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut membawa sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan ilegal.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan selang berwarna kuning, ember hitam, cangkul, dulang, potongan gabang, pipa putih, galon serta satu lembar karpet berwarna hijau.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.

Menurutnya, pertambangan emas tanpa izin tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat.

“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi perhatian lebih karena kawasan Talang Kawo sebelumnya juga dikaitkan dengan dugaan aktivitas PETI di atas aset Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pemkab Merangin sebelumnya melaporkan dugaan penggarapan ilegal terhadap aset daerah. Hasil peninjauan pemerintah daerah menyebut lokasi tersebut masuk kawasan aset Pemkab berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 06.04.01.03.1.00012 Tahun 2006. Di lokasi ditemukan kubangan besar yang diduga merupakan bekas galian PETI serta puing-puing kayu yang diduga bekas pondok pekerja.

Dengan adanya penangkapan dua terduga pelaku di kawasan yang sama, proses penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada pekerja lapangan.

Publik juga menunggu sejauh mana kepolisian akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemilik modal, pemilik peralatan, maupun pengendali aktivitas PETI tersebut—tentunya berdasarkan bukti dan hasil penyidikan resmi.

elangnusantara.com — PETI bukan sekadar soal emas yang dikeruk, tetapi juga soal lingkungan dan aset daerah yang harus dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gurita Tambang PETI Merangin di Tengah Penertiban, Nama Idris Jadi Perbincangan

15 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Bupati Merangin M Syukur Minta Polisi Usut Tuntas Aktivitas PETI di Atas Aset Pemkab

15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Iran Tepis Trump Soal Klaim Selat Hormuz Wilayah AS: Akan Tetap Milik Iran!

15 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Empat Anak Michael Hartono Disebut Terima Warisan Saham Rp52,3 Triliun per Orang

15 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Karhutla Bayung Lencir Meluas, Asap Berpotensi Masuk Jambi dan Ganggu Tol Baleno

15 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Trending di Jambi