Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Tokoh Adat Ike Edwin Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

badge-check


					Tokoh Adat Ike Edwin Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja Perbesar

Lampung- Tokoh Adat  dan Masyarakat, Irjen Pol (P), DR, H.Ike Edwin,S.Ik,EH.,MH,.MM.,silaturahmi Pemangku Adat Lampung Saibatin-Pennyibang Tuha Raja, dalam rangka Merawat dan Melestarikan Adat Budaya Lampung serta Memperkuat Persatuan Suku Lampung yang Bermartabat dan Bermanfaat di kediamannya, Lamban Gedung Kuning (LGK) Pada Minggu (20/7/2025).

Dang Ike panggilan akrab

Irjen Pol (P), DR, H.Ike Edwin,S.Ik,EH.,MH,.MM.,mengatakan pentingnya memperkuat persatuan dan kesatuan hususnya para tokoh adat Lampung Saibatin dan Pepadun untuk  Provinsi Lampung yang dicintai.

“Sudah saatnya antara tokoh adat Saibatin dan Pepadun bersatu untuk melestarikan adat dan budaya jangan sampai terpecah belah,”tegasnya

Dang Ike juga mengajak para tokoh adat Saibatin dan Pepadun dapat berkontribusi terhadap daerahnya terutama dalam mempertahankan adat dan budaya yang telah diwariskan oleh  nenek moyang terdahulu.

“Mari kita sama-sama menjaga bumi Lampung dari pengaruh adat budaya yang tidak terpuji  serta tercela. Lampung punnya piil pesenggiri dan memiliki harga diri. Jangan sampai generasi penerus kita nanti tidak mengenal lagi adat dan budaya orang tuanya sehingga terbawa oleh pergaulan bebas,”ujarnya

Dang Ike juga mennyoroti fenomena meningkatnya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Lampung hingga mencapai 20 ribu orang yang belakangan ini menjadi perhatian publik  dan viral.

“Kejadian ini juga menjadi Tanggungjawab para Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja,”tegasnya.

Dang Ike menjelaskan Fenomena LGBT ini harus menjadi perhatian kita semua termasuk pemangku adat Lampung Saibatin serta Pennyimbang Tuha Raja

Keberadaan LGBT ini tidak bisa dibiarkan para tokoh adat dan aparat  penegak hukum harus di tidak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku.

Halsenada juga diungkapkan oleh Sambutan Tokoh Adat dari Kabupaten Pesawaran  yang juga selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum.

Dia juga  sangat menyayangkan Provinsi Lampung yang sangat kuat mempertahankan adat dan budaya harus tercemari oleh keberadaan LGBT.

Dalam agama keberadaan LGBT  sangat dilarang bahkan dihalalkan darah bagi masyarakat yang ikut menjadi pelaku LGBT.

“Oleh karena itu mari kita sebagai para tokoh adat juga ikut menjaga generasi penerus kita jangan sampai terbawa pengaruh pergaulan bebas apa lagi  anak kita ikut masuk golongan LGBT,”ujarnya.

Mustika Bahrum juga sangat mendukung ide dan gagasan para tokoh adat yang difasilitasi oleh Dang Ike guna mempersatukan  Adat Saibatin dan Pepadun.

“Bagaimana mana kita mencontoh Provinsi Bali yang mana Adat dan Budaya bisa menjadi destinasi wisata dan bisa menyedot para turis manca negara sehingga bisa berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Sumber  daya dan sumber alam Lampung sangat kaya dan melimpah ruah,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, tidak kurang dari 37 perwakilan tokoh adat Saibatin dan Pepadun  hadir dalam acara tersebut dan sepakat untuk terus menjalin silaturahmi serta berdiskusi demi kemajuan Provinsi Lampung.

Acara juga ditandai dengan saling tukar tanda  pin  Anatar tokoh adat Saibatin dan Pepadun.(Tim Media Group DPP PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline