Jakarta, 20 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Pantau Gambut mendeteksi lonjakan signifikan titik panas sepanjang Juli 2026. Sebanyak 15.067 titik panas terpantau pada bulan tersebut, meningkat 549 persen dibandingkan Juni 2026.
Lonjakan tersebut didorong oleh peningkatan titik panas di sejumlah wilayah kunci. Kalimantan Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 4.874 titik panas, atau meningkat 1.897 persen dibandingkan Juni. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan dengan 4.220 titik panas, meningkat 457 persen.
Kenaikan paling mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Tengah. Sejak Januari 2026, jumlah titik panas di wilayah ini relatif stabil di kisaran 200 titik per bulan. Namun, pada Juli, jumlahnya melonjak menjadi 2.821 titik panas.
Pantau Gambut menilai lonjakan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengelolaan lahan dan perlindungan terhadap keselamatan warga dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang berkaitan dengan aktivitas industri ekstraktif.
Dampak karhutla bahkan mulai melampaui batas negara. Kabut asap dilaporkan mencapai Malaysia dan menyebabkan sejumlah sekolah menghentikan aktivitas belajar mengajar. Kondisi ini menunjukkan seriusnya paparan asap yang dihadapi masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah sumber maupun terdampak asap, sementara perlindungan dan mitigasi bagi warga masih belum memadai.
Anak dan Perempuan Menanggung Dampak Berlapis
Motorists wear masks as they make their way along a road shrouded in haze from the peat forest fires in Palangkaraya city, Central Kalimantan, Indonesia. Indonesia’s government has declared a state emergency in six provinces at Sumatra and Kalimantan island as the forest fires in Indonesia get bigger.
Kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan dan tumbuh kembang anak sebagai kelompok yang rentan karena sistem pernapasannya masih berkembang.
Pada saat yang sama, krisis karhutla juga meningkatkan risiko gangguan kehamilan serta memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak. Situasi tersebut semakin berat ketika perlindungan hukum, akses layanan kesehatan, air bersih, pangan, dan kebijakan mitigasi yang berkeadilan belum tersedia secara memadai.
Di tengah minimnya penanganan dan stagnannya pelaksanaan sejumlah putusan hukum terkait karhutla, jaringan masyarakat sipil di wilayah terdampak menegaskan bahwa krisis ini tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana lingkungan biasa.
“Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak,” tegas Beatrix Gebze, perwakilan warga Merauke.
Peatland fires aren’t just surface flames; they burn deep underground, releasing massive carbon emissions. The crisis is real, and South Papua’s ecosystem is under threat
Ia menyoroti paparan asap berkepanjangan yang memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak. Kondisi tersebut diperparah dengan sulitnya akses terhadap fasilitas kesehatan, air bersih, dan pangan yang semakin langka akibat hilangnya sumber daya alam.
Dampak serupa dirasakan perempuan di Kalimantan Tengah. Irene Natalia Lambung, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng, menilai pemerintah belum menempatkan perempuan adat sebagai subjek yang setara dalam mitigasi krisis iklim.
“Solusi yang ada sekadar cuci tangan dan membiarkan perempuan menanggung dampak krisis secara mandiri,” tegas Irene.
Ia juga menyoroti belum adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019.
Sementara itu, di Sumatera Selatan, karhutla dinilai telah memperburuk kondisi sosial masyarakat.
“Krisis karhutla di Sumatera Selatan telah memperdalam ketidakadilan sosial dan gender,” tegas Kartika Lestari, Juru Kampanye Perkumpulan Rawang.
Perkumpulan Rawang mendesak pemerintah segera menghentikan pembiaran terhadap krisis karhutla dengan memastikan perlindungan khusus, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak di wilayah terdampak.
Pemerintah Diminta Hentikan Kompromi atas Perlindungan Gambut
Menanggapi krisis tersebut, Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan yang mengorbankan ekosistem gambut dan keselamatan masyarakat.
“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,” ujar Putra.
Putra mendesak pemerintah, khususnya Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar.
Ia juga meminta pemerintah memastikan tata kelola gambut yang berorientasi pada perlindungan ekosistem serta keselamatan masyarakat, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok yang menghadapi dampak berlapis dari krisis karhutla.
Kontak Media
Untuk informasi lebih lanjut dan permintaan wawancara:
Putra Saptian — Juru Kampanye Pantau Gambut. putra@pantaugambut.id
Kartika Lestari — Juru Kampanye Perkumpulan Rawang. sekretariat@rawang.or.id
Irene Natalia Lambung — Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Mamut Menteng.
soliper@centrin.net.id.
Mengapa Gambut Penting?
Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis yang sangat luas, mencapai sekitar 13,43 juta hektare, yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon, atau sekitar 20 kali lebih banyak dibandingkan tanah mineral biasa. Ketika gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.
Selain berfungsi sebagai penyimpan karbon, gambut memiliki peran penting dalam mengatur tata air, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati.
Karena itu, perlindungan gambut merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus perlindungan keselamatan masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai gambut dapat diakses melalui pantaugambut.id/pelajari.
Tentang Pantau Gambut
Pantau Gambut adalah organisasi non-pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi di Indonesia dan berfokus pada riset, advokasi, serta kampanye untuk mendorong perlindungan dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.
Pantau Gambut memantau komitmen pemerintah, organisasi independen, dan sektor swasta dalam perlindungan serta restorasi gambut. Pantau Gambut juga mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi tata kelola ekosistem lahan basah melalui berbagai kanal komunikasi dan kampanye.











