Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Jambi

Terungkap! Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembobolan Pipa Pertamina

badge-check


					Terungkap! Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembobolan Pipa Pertamina Perbesar

Jambi, 5 Agustus 2026 – elangnusantara.com – Aparat kepolisian terus mendalami kasus dugaan pencurian minyak melalui praktik illegal tapping terhadap pipa milik Pertamina yang berada di kawasan Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik dikabarkan telah mengantongi identitas terduga pelaku. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pembobolan pipa minyak tersebut.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawati Siregar, menyampaikan bahwa penyelidikan semakin intensif setelah pihak Pertamina secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, identitas terduga pelaku telah diketahui, namun pengungkapan kasus masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik illegal tapping tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga berpotensi memicu bencana besar. Berdasarkan penjelasan pihak Pertamina kepada kepolisian, pipa yang menjadi sasaran pelaku merupakan pipa bertekanan tinggi. Apabila terjadi kebocoran yang disertai percikan api, risiko ledakan dan kebakaran dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Sebelumnya, lokasi dugaan pembobolan pipa tersebut juga mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Syarif Fasha. Dalam peninjauan lapangan, ia menilai modus yang digunakan pelaku cukup terencana, yakni dengan memanfaatkan bangunan liar sebagai tempat melakukan pembobolan pipa sehingga aktivitas ilegal tersebut sulit terdeteksi dari luar. Ia juga meminta pemerintah daerah menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas maupun di sepanjang jalur pipa migas demi mencegah potensi bencana.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan jalur pipa migas, termasuk mendirikan bangunan di atasnya. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian maupun pihak Pertamina apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa.

Praktik illegal tapping merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi serta ketentuan pidana lainnya apabila mengakibatkan kerugian negara maupun membahayakan keselamatan umum. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku kepada publik.

Sumber: https://jambiekspres.disway.id/amp/720046/polisi-kantongi-identitas-terduga-pelaku-illegal-tapping-pipa-milik-pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik

14 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen

14 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat

14 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua”

14 Agustus 2026 - 04:17 WIB

KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan!

13 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Trending di Jambi