Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

RSUD Raden Mattaher Disorot KI Provinsi Jambi: Gagas Komitmen Tinggalkan Zona Merah Keterbukaan Informasi Publik

badge-check


					RSUD Raden Mattaher Disorot KI Provinsi Jambi: Gagas Komitmen Tinggalkan Zona Merah Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

elangnusantara.com – Jambi, 4 Juli 2025 — Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher yang masuk dalam kategori “tidak informatif” dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi tahun sebelumnya.

Dalam kunjungan resmi pada Jumat pagi (4/7), Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir, serta Tenaga Ahli Era Permatasari, menyambangi RSUD Raden Mattaher. Rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD, Herlambang, bersama para pejabat eselon rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.

Kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial. Tim Komisi Informasi secara khusus memberikan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendorong perbaikan nyata dalam pengelolaan dan pelayanan informasi di tubuh RSUD.

“Kunjungan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendampingi badan publik yang masih masuk kategori tidak informatif. Kami ingin RSUD Raden Mattaher keluar dari zona merah dan menjadi rumah sakit yang transparan serta akuntabel,” ungkap Ahmad Taufiq Helmi.

Taufiq juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap hak publik atas informasi, sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

Merespons serius kunjungan tersebut, Direktur RSUD Raden Mattaher, Herlambang, menyampaikan komitmen penuh untuk memperbaiki layanan informasi publik di institusinya. Ia menyebut bahwa rumah sakit sudah memiliki website resmi, namun diakui masih perlu pembenahan agar selaras dengan standar informasi publik.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan Komisi Informasi. Arahan-arahan yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti, termasuk memperbarui konten website agar informatif dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga terbuka untuk belajar dari rumah sakit provinsi lain yang sudah lebih maju dalam layanan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Langkah Komisi Informasi ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya nyata membangun budaya transparansi di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan. Bagi masyarakat Jambi, keterbukaan informasi dari RSUD Raden Mattaher sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan rumah sakit milik pemerintah provinsi ini.

elangnusantara.com akan terus memantau perkembangan komitmen ini, demi mendorong badan publik yang benar-benar melayani, terbuka, dan bertanggung jawab kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline