Menu

Mode Gelap
Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

Headline

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

badge-check


					Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih Perbesar

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

Bekasi, – Tindak lanjuti informasi dugaan penyelewengan BBM dari masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan langsung ke sebuah gudang penyimpanan minyak mentah atau “Cong” di wilayah Jatiasih, Sabtu (16/11/2024).

 

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

 

Tim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan salah satu media online, lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan BBM ilegal.

 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun minyak mentah di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area tersebut digunakan sebagai tempat parkir tangki transportir milik PT SKL, perusahaan yang bergerak dalam pengiriman BBM dan merupakan mitra Pertamina. Selain itu, petugas hanya menemukan satu unit mobil tangki dalam kondisi rusak dan dua tangki duduk yang kosong.

 

Informasi dari warga sekitar mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sempat digunakan untuk menampung minyak olahan dari minyak mentah “Cong”, tetapi saat ini aktivitas tersebut telah berhenti.

 

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan.

 

AKP Acep Wahyu menyampaikan, “Kami terus berupaya memastikan wilayah hukum kami bebas dari segala bentuk penyelewengan BBM, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.”

 

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, sehingga pihak kepolisian dapat segera bertindak demi menjaga stabilitas energi di wilayah Bekasi.(Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Trending di Headline