Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Panduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

badge-check


					Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Panduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming Perbesar

Jambi, 1 April 2026 – elangnusantara.com

Dalam upaya meningkatkan transparansi serta kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar sosialisasi QR Code Panduan Online Propam Polri melalui podcast live streaming, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di studio Jambi TV dan menghadirkan Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno bersama jajaran Bidpropam serta tim penyiar.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Darno menjelaskan bahwa QR Code Panduan Online merupakan inovasi digital yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan serta memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami pastikan setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah Jambi, terhadap penggunaan QR Code Panduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Dengan adanya kanal resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

“Inovasi ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan QR Code Panduan Online, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pengaduan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi