Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Jambi

Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang

badge-check


					Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang Perbesar

Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang

 

Kota Jambi, 20 Maret 2025 – Perwakilan DPD GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi. Audiensi ini bertujuan untuk membahas terkait masalah tata ruang di Kota Jambi, terutama mengenai bangunan-bangunan yang diduga melanggar peraturan tata ruang yang berlaku. Salah satu contoh bangunan yang disorot adalah restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No. 191, Handil Jaya, Kec. Jelutung, Kota Jambi, serta bangunan milik Sdr. Yudi Limardi dan/atau kerabatnya yang berlokasi di Jl. Samsudin Uban, RT. 26, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

 

Dalam audiensi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang PUPR Kota Jambi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan Surat Peringatan (SP3) kepada pemilik bangunan yang melanggar tersebut. Selain itu, PUPR juga akan mengirimkan bukti pelanggaran ke Walikota Jambi sebagai bentuk tindak lanjut. Pihak PUPR dengan tegas menyatakan bahwa kedua bangunan ini melanggar peraturan dan harus segera ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

YC, salah satu wakil dari DPD GRIB Jaya, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya kinerja PUPR dalam menanggapi masalah ini. Menurut YC, kedua bangunan yang menjadi percontohan ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya bangunan di Kota Jambi yang melanggar Perda dan Perwal serta tidak sesuai dengan peraturan tata ruang yang ada. “Sudah seharusnya Pemda, khususnya PUPR, segera menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar. Proses penertiban tidak boleh berjalan lambat, karena ini berkaitan langsung dengan tata kelola kota dan kenyamanan masyarakat,” ungkap YC.

 

Lebih lanjut, YC menegaskan bahwa meskipun audiensi ini memberikan harapan untuk tindakan yang lebih tegas, namun lambatnya penanganan terhadap pelanggaran seperti ini mencerminkan adanya ketidakefektifan dalam menegakkan peraturan. “Bangunan-bangunan yang melanggar ini jelas merugikan banyak pihak, baik dari segi tata ruang kota maupun keselamatan. Pemda, melalui PUPR, harus menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam penertiban dan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada,” tambah YC.

 

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan ruang kota Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi terciptanya pembangunan yang terencana dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 14:22 WIB

GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai

5 Desember 2025 - 13:01 WIB

Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan

27 November 2025 - 06:54 WIB

Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat

26 November 2025 - 16:52 WIB

Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

26 November 2025 - 15:52 WIB

Trending di Jambi

https://chimbaviajes.com/