Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Jambi

Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang

badge-check


					Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang Perbesar

Perwakilan DPD GRIB Jaya Audiensi dengan PUPR Kota Jambi Terkait Pelanggaran Tata Ruang

 

Kota Jambi, 20 Maret 2025 – Perwakilan DPD GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi. Audiensi ini bertujuan untuk membahas terkait masalah tata ruang di Kota Jambi, terutama mengenai bangunan-bangunan yang diduga melanggar peraturan tata ruang yang berlaku. Salah satu contoh bangunan yang disorot adalah restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No. 191, Handil Jaya, Kec. Jelutung, Kota Jambi, serta bangunan milik Sdr. Yudi Limardi dan/atau kerabatnya yang berlokasi di Jl. Samsudin Uban, RT. 26, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

 

Dalam audiensi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang PUPR Kota Jambi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan Surat Peringatan (SP3) kepada pemilik bangunan yang melanggar tersebut. Selain itu, PUPR juga akan mengirimkan bukti pelanggaran ke Walikota Jambi sebagai bentuk tindak lanjut. Pihak PUPR dengan tegas menyatakan bahwa kedua bangunan ini melanggar peraturan dan harus segera ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

YC, salah satu wakil dari DPD GRIB Jaya, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya kinerja PUPR dalam menanggapi masalah ini. Menurut YC, kedua bangunan yang menjadi percontohan ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya bangunan di Kota Jambi yang melanggar Perda dan Perwal serta tidak sesuai dengan peraturan tata ruang yang ada. “Sudah seharusnya Pemda, khususnya PUPR, segera menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar. Proses penertiban tidak boleh berjalan lambat, karena ini berkaitan langsung dengan tata kelola kota dan kenyamanan masyarakat,” ungkap YC.

 

Lebih lanjut, YC menegaskan bahwa meskipun audiensi ini memberikan harapan untuk tindakan yang lebih tegas, namun lambatnya penanganan terhadap pelanggaran seperti ini mencerminkan adanya ketidakefektifan dalam menegakkan peraturan. “Bangunan-bangunan yang melanggar ini jelas merugikan banyak pihak, baik dari segi tata ruang kota maupun keselamatan. Pemda, melalui PUPR, harus menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam penertiban dan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada,” tambah YC.

 

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan ruang kota Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi terciptanya pembangunan yang terencana dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

10 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

10 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT!

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Trending di Jambi