Jambi, 15 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres/Polresta berhasil mengungkap 154 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026, tersebut menghasilkan penetapan terhadap 236 tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026), yang dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto bersama jajaran Ditresnarkoba dan Bidang Humas Polda Jambi.
Dari ratusan perkara tersebut, aparat menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 17.323,213 gram.
Rinciannya terdiri dari:
- Sabu: 2.324,399 gram
- Ganja: 14.617,43 gram
- Pil ekstasi: 183 butir
- Etomidate: 304 mililiter
Pengungkapan etomidate menjadi salah satu perhatian karena zat tersebut disebut sebagai bagian dari New Psychoactive Substances (NPS).
Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, kepolisian memperkirakan sekitar 70.426 jiwa dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Wakapolda Jambi menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka yang diamankan, tetapi juga dari upaya memutus peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.
“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa.”
Polda Jambi menyebut Operasi Antik Siginjai 2026 tidak hanya mengedepankan langkah represif. Upaya preemtif dan preventif juga dilakukan melalui sosialisasi serta edukasi mengenai bahaya narkotika.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai lingkungan, mulai dari pemerintahan, sekolah, perkantoran swasta hingga sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
Data pengungkapan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan narkotika di Provinsi Jambi masih membutuhkan perhatian serius. Peredaran narkotika tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Polda Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ratusan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Bagi masyarakat, angka 154 kasus dan 236 tersangka bukan sekadar statistik penegakan hukum. Data tersebut menjadi alarm bahwa perang terhadap narkotika masih jauh dari selesai dan membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, pemerintah, keluarga, sekolah, serta masyarakat.











