Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Headline

Negara Jangan Dilecehkan Terpidana, Kejaksaan Dituntut Tegas Segera Eksekusi Bos Relawan Jokowi

badge-check


					Negara Jangan Dilecehkan Terpidana, Kejaksaan Dituntut Tegas Segera Eksekusi Bos Relawan Jokowi Perbesar

Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menuntut ketegasan dari aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan untuk segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang merupakan relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). 

Hudi menekankan, Kejaksaan harus tegas dan segera mengeksekusi terpidana mengingat putusan pengadilan terhadap Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tak dapat diajukan upaya hukum lain seperti banding maupun kasasi. Dengan kata lain, putusan sudah final dan wajib dieksekusi.

“Eksekusi itu dapat dengan kesadaran sendiri datang ke Kejaksaan atau kalau dia tidak ada kesadaran segera dijemput paksa, atau ditangkap untuk jalani putusan pengadilan,” kata Hudi kepada Inilah.comdi Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Selain ketegasan, ia juga mengingatkan tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam mengusut kasus tersebut. Hudi menekankan, negara tidak boleh dikalahkan oleh terpidana.

“Kejari Jaksel perlu segera eksekusi sehingga tidak berlarut-larut dan jangan sampai kasus ini tanpa eksekusi, hal ini terkesan negara dilecehkan oleh seorang terpidana,” tegasnya.

Tidak ditahannya Silfester juga membuat heran eks Menko Polhukam Mahfud Md terhadap sikap Kejaksaan.”Tervonis mengatakan, dirinya sudah menjalani proses hukum dan sudah berdamai, saling bermaafan dengan Pak JK. Loh, proses hukum apa yang sudah dijalani? Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dengan korban? Vonis yang sudah inkracht tak bisa didamaikan. Harus eksekusi,” ujar Mahfud MD melalui Twitter alias X @mohmahfudmd, dilihat Selasa (5/8/2025).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, harusnya tak sulit bagi Kejaksaan untuk menangkap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini. “Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?” kata Mahfud.

Secara terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal segera mengeksekusi Silfester. “Kita harus eksekusi,” ucapnya.

Dijelaskan, Silfester bakal diperiksa oleh Kejari. Jika tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan),” tutur dia.

Sementara Silfester mengaku tak masalah jika Kejari Jakarta Selatan bakal mengeksekusi atau melakukan penahanan dirinya. “Nggak ada masalah. Intinya saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Sumber: https://www.inilah.com/negara-jangan-dilecehkan-terpidana-kejaksaan-dituntut-tegas-segera-eksekusi-bos-relawan-jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terbang Tinggi, Pulang Mengabdi: Nadia Sastra Kembali ke Sarolangun untuk Menginspirasi Generasi Muda

20 Oktober 2025 - 15:51 WIB

APPTK Gugat Walikota Jambi: Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Setara Terkait Bangunan Pelanggar Aturan Tata Ruang

20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Aksi Jilid II APM Jambi: DPP Gerindra Dituntut Evaluasi Kader Partai Gerindra di Kabupaten Merangin Yang Arogan

8 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Trending di Headline

https://chimbaviajes.com/