Menu

Mode Gelap
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara! Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

Kabupaten Batanghar

Menyala! Pemain Ilegal Drilling Desa Senami Inisial WL, LBS dan YGA, Diduga Dibekingi Oknum APH dan Oknum Apatur Desa, Bapak Prabowo dan Kapolri Harus Tau!

badge-check


					Menyala! Pemain Ilegal Drilling Desa Senami Inisial WL, LBS dan YGA, Diduga Dibekingi Oknum APH dan Oknum Apatur Desa, Bapak Prabowo dan Kapolri Harus Tau! Perbesar


Menyala! Pemain Ilegal Drilling Desa Senami Inisial WL, LBS dan YGA, Diduga Dibekingi Oknum APH dan Oknum Apatur Desa, Bapak Prabowo dan Kapolri Harus Tau!

 

Jambi – Aktivitas pengeboran minyak tanpa izin alias illegal drilling masih terus jadi momok menakutkan yang mengancam keberlangsungan ekologi kawasan hutan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin, Desa Senami, Kec Muara Tembesi, Kab Batanghari.

 

Meskipun berkali-kali bencana kebakaran terjadi di sejumlah titik pengeboran minyak di kawasan teraebut, namun mereka para ‘pemain’ seolah tak kenal jera. Hal tersebut diperparah pula dengan adanya oknum-oknum aparat yang disinyalir membekingi, membiarkan, dan atau mendiamkan tindak pidana migas tersebut.

 

Salah satunya, kebakaran hebat yang terjadi di sumur minyak ilegal Desa Senami pada rentang awal November lalu pada sumur minyak ilegal yang diduga kuat milik sosok pria yang akrab disapa WAL.

 

Informasi beredar yang dihimpun tim awak media, dalam menjalankan bisnis ilegalnya WAL bersama komplotan atau rekan bisnisnya saling berbagi tugas. WAL mengeruk minyak dari lahan yang disebut-sebut kepunyaan atau dikuasai selama ini oleh LUBIS.

 

Untuk membentengi bisnis mereka dari jerat hukum, ada YOGA yang diduga kuat mengatur dan menjaga koordinasi terhadap berbagai oknum-oknum lintas profesi.

 

Alhasil, WAL, LUBIS, dan YOGA pun tetap dapat mengeruk ‘cuan gede’ per harinya lewat bisnis ilegal drilling mereka. Ke-3 pemain itu pun jadi seolah kebal hukum.

 

Bayangkan, sudahlah sumur mereka pernah terbakar hebat pada rentang November lalu dan kemudian di-Police Line oleh Polisi. Namun kini berbagai sumber informan menyebutkan bahwa mereka sudah kembali mengoperasikan sumur-sumur minyak ilegal mereka pada lokasi yang sama.

 

Hal ini semakin memperkuat dugaan akan adanya koordinasi yang terstruktur, sistematis, dan masif terhadap berbagai oknum lintas profesi atas tindakan mereka. Sekalipun Undang Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah menegaskan sangsi berat bagi mereka para pelaku kejahatan dalam dunia Migas.

 

“Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa mempunyai kontrak kerjasama dengan Badan Pelaksana, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah),” Padal 52 UU No 22 tahun 2001.

 

Sementara itu baik WL, LBS, dan YGA belum dapat dikonfirmasi atas persoalan ini. Tim awak media pun masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

4 Februari 2026 - 02:03 WIB

Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien

2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara!

2 Februari 2026 - 11:30 WIB

Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan

1 Februari 2026 - 14:49 WIB

Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

1 Februari 2026 - 14:47 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/