Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Jambi

Menjadi Rektor sejak 2020, Wiranto B Manalu: Prof. Sufmi Dasco Ahmad Kebal Etik

badge-check


					Menjadi Rektor sejak 2020, Wiranto B Manalu: Prof. Sufmi Dasco Ahmad Kebal Etik Perbesar

Jambi, 3 Maret 2026 – elangnusantara.com – Demokrasi akan kehilangan wibawanya ketika pembuat undang-undang diduga tidak tunduk pada undang-undang yang mengikat dirinya sendiri. Sorotan publik kini tertuju pada Prof. Sufmi Dasco Ahmad, anggota sekaligus pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang disebut masih menjabat sebagai Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia sejak 2020 hingga sekarang.

Jika benar jabatan tersebut masih aktif secara struktural, maka persoalan ini bukan lagi soal administratif, melainkan soal integritas kekuasaan.

UU MD3 Bukan Hiasan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) secara tegas melalui Pasal 236 melarang anggota DPR merangkap jabatan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta. Norma ini dibuat bukan tanpa alasan—ia hadir untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan pengaruh jabatan.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah aturan ini hanya berlaku bagi anggota DPR biasa, atau juga bagi pimpinan DPR?

Jika seorang anggota DPR tetap menjabat sebagai rektor perguruan tinggi swasta, maka secara politik itu mencederai prinsip moral bahwa hukum berlaku sama untuk semua.

Konflik Kepentingan dan Kekuasaan

DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di saat yang sama, rektor perguruan tinggi swasta memegang kewenangan manajerial, kebijakan, dan relasi eksternal lembaga.

Apabila kedua posisi ini dijalankan bersamaan, potensi konflik kepentingan menjadi nyata:

• Kebijakan pendidikan nasional dapat bersinggungan dengan kepentingan institusi.

• Relasi anggaran dan regulasi bisa memunculkan bias kepentingan.

• Pengaruh politik dapat melekat pada kepentingan lembaga privat.

Dalam politik modern, konflik kepentingan bukan soal ada atau tidak ada pelanggaran pidana, tetapi soal etika kekuasaan.

Ujian Mahkamah Kehormatan Dewan

Kini publik menunggu langkah tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apakah MKD berani memeriksa dugaan ini secara terbuka? Ataukah etika hanya menjadi instrumen selektif?

Krisis terbesar lembaga legislatif bukan pada kritik rakyat, melainkan pada hilangnya keteladanan internal.

Jika benar terjadi rangkap jabatan yang dilarang, maka ada dua pilihan terhormat:

1. Melepaskan jabatan struktural di lembaga pendidikan swasta.

2. Atau mengundurkan diri dari DPR demi konsistensi moral.

Demokrasi Butuh Keteladanan, Bukan Pembenaran

Dalam negara hukum, pejabat publik tidak cukup hanya menjelaskan. Ia harus memberi contoh. UU MD3 dibuat oleh DPR untuk mengatur DPR sendiri. Jika aturan itu dilanggar atau diabaikan, maka wibawa lembaga ikut runtuh.

Wiranto B Manalu mengatakan Persoalan ini bukan serangan personal. Ini adalah soal standar etik nasional.

Rakyat berhak bertanya:

Apakah hukum berdiri tegak, atau tunduk pada jabatan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

6 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, Dema PTKIN Se-Indonesia Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

3 Maret 2026 - 12:06 WIB

Tragedi Limun Bongkar Dugaan Jaringan Penampung Emas Ilegal, Mahasiswa Sarolangun Resmi Laporkan ke Polda Jambi

25 Februari 2026 - 09:29 WIB

Mabes Polri Bongkar TPPU Emas Ilegal 24,8 T: AMS Jambi Telah Kantongi Identitas Pengepul dan Dugaan Belasan Toko Emas di Sarolangun Terlibat!

24 Februari 2026 - 08:06 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/