Menu

Mode Gelap
Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

Headline

Menggila! Diduga Sumur Minyak Ilegal Di 51 Milik Inisial GT/DC Terbakar, Bukti Bobroknya Penegakkan Hukum Di Jambi! 

badge-check


					Menggila! Diduga Sumur Minyak Ilegal Di 51 Milik Inisial GT/DC Terbakar, Bukti Bobroknya Penegakkan Hukum Di Jambi!  Perbesar

Menggila! Diduga Sumur Minyak Ilegal Di 51 Milik Inisial GT/DC Terbakar, Bukti Bobroknya Penegakkan Hukum Di Jambi!

 

Jambi – Kembali terjadi kebakaran hebat diduga sumur minyak ilegal di daerah 51 perbatasan daerah sarolangun dan batanghari, tepatnya di tengah-tengah perusahaan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan PT. Agronusa Alam Sejahtera (AAS).(22/12/2024).

Kebulan asap hitam diudara membuat awan berubah warna, kejadian ini pun menjadi perhatian publik, bagaimana tanggapan dari aparat penegak hukum, pemerintah setempat serta pihak perusahaan yang berada di lokasi tersebut.

Dari informasi yang di dapat awak media, diduga pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut berinisial GT / DC.

Dari video yang beredar juga di akun infobatanghari seseorang didalam video tersebut mengatakn “woy 51 , 5menit yang lalu nah, wai ini sumur 33 nih baru aku langsir, cepat selamatkan dulu” sebutnya dalam video tersebut.

Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut pada pukul 17.00 WIB (21/12/2024).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan pasti dari aparat penegak hukum polres batanghari maupun polres sarolangun, serta dari kedua perusahaan yang berada di sekitar terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut. (AMRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Trending di Headline