Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

M. Nurullah RS, Ketum PWDPI: Perkataan “Tidak Ada Otak” Hotman Paris Lecehkan Insan Pers!

badge-check


					M. Nurullah RS, Ketum PWDPI: Perkataan “Tidak Ada Otak” Hotman Paris Lecehkan Insan Pers! Perbesar

Jakarta, 19 Juli 2026 – elangnusantara.com – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M. Nurullah RS, sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras pernyataan tidak berkenan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Saat menjawab pertanyaan wartawan, ia menyebut pihak yang bertanya “tidak ada otak”. Ucapan ini dinilai sangat kasar, tidak beretika, dan secara terang-terangan merendahkan serta melecehkan kehormatan profesi wartawan.

“Wartawan Adalah Garda Kebenaran, Bukan Objek Cemoohan. Kami tegaskan dengan tegas, kalimat ‘tidak ada otak’ yang diarahkan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas mencari kebenaran adalah bentuk penghinaan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Wartawan bertanya adalah hak sesuai amanat UU Pers, untuk kepentingan publik. Menjawab dengan cemoohan seperti itu justru menunjukkan siapa yang sesungguhnya tidak menghargai etika komunikasi dan profesi orang lain,” tegas Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS, pada Minggu (18/7/2026).

Ketum PWDPI menjelaskan, meski Hotman Paris mengatakan pengacara bebas berbicara namun profesi wartawan adalah profesi terhormat yang berjuang menyuarakan rakyat. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan seseorang, apalagi tokoh hukum, merendahkan martabat pekerja pers hanya karena tidak senang dengan pertanyaan yang diajukan.

Ketum PWDPI juga mengatakan, selain menghina pers, pernyataan Hotman Paris yang menyatakan penetapan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan tanpa aturan dan asal-asalan, juga dinilai sangat merendahkan kemampuan serta profesionalisme aparat penegak hukum.

“Menuduh penyidik bekerja tidak sesuai prosedur tanpa bukti yang kuat, sama saja meragukan integritas, keahlian, dan kepatuhan mereka pada hukum. Padahal penetapan tersangka didasari bukti permulaan yang cukup, teknologi canggih, serta kajian hukum yang matang. Tuduhan sembarangan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap jalannya penegakan hukum,” tambahnya.

Ketum PWDPI menuntut, Hotman Paris Hutapea untuk segera menarik kembali pernyataan yang melukai hati insan pers dan merendahkan aparat hukum, serta meminta maaf secara terbuka.

“Sebagai pengacara yang diharapkan menjadi teladan hukum, seharusnya menjawab dengan argumen yang cerdas dan beradab, bukan dengan kata-kata kasar serta tuduhan yang mengaburkan fakta. Jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menindas profesi lain dan merusak sistem hukum negara,” pungkas M. Nurullah RS. (Humas DPP PWDPI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline