Lapor! Pangdam II/Sriwijaya dan Komandan Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi. Diduga Oknum TNI Jambi membekingin Toko ZIO Selincah Kota Jambi
elangnusantara.com – Kota Jambi sudah berapa kali media mengungkap kejanggalan yang terjadi di Toko Zio selincah, yang diduga kuat terjadi penggelapan pajak, snya sebab melanggar aturan tata ruang perihal izin gudang serta penumpukan barang barang dan melakukan bongkar muat di areal yang tidak seharusnya, sehingga mengakibatkan kemacetan dan sangat menganggu pihak lain, 5/1/2025
Ketika pemberitaan naik di publik Ada oknum TNI dari korem Jambi berinisial STN mengubungi wartawan melalui WhatsApp 08——
yang mana mengaku kemitraan dari Toko Zio selincah kota Jambi ingin membungkam dan memintak tekdown kan berita dan mirisnya mengaku semua toko Zio selincah soal ijin oknum ini yang mengurus nya didalam UU tugas pokok TNI NO 34 Tahun 2004 tidak ada di bunyikan bahwa seorang oknum TNI bisa mengurus Ijin nya di Pemda kota jambi?
Sudah terang terangan oknum ini dan mengabaikan atensi dari bapak panglima TNI pada waktu itu di media Sosial bahwa Tugas TNI tidak dibenarkan membuka usaha mau pun menjadi dugaan menjadi membeking atau ikuti serta dalam permain yang merugikan negara dan PAD kota Jambi
Diminta pihak denpom Jambi dan sat pol pp dan pihak pihak terkait di kota Jambi untuk segera menerbitkan gudang gudang yang merajalela dan diduga ada penggelapan mrek pajak di toko zio selincah kota Jambi
Sampai lah berita ini dimuat belum ada pihak terkait yang bisa di konfirmasi (team)