Menu

Mode Gelap
Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?” Heboh! 135 Kopdes Merah Putih ‘Berada’ di Laut? Ketika Data Digital Lebih Cepat daripada Verifikasi

Jambi

Kontrak BBM Miliaran Dipertanyakan, Singgung Dugaan Konflik Kepentingan Wali Kota Maulana

badge-check


					Kontrak BBM Miliaran Dipertanyakan, Singgung Dugaan Konflik Kepentingan Wali Kota Maulana Perbesar

Jambi, 20 Februari 2026 – elangnusantara.com – Founder Arah Negeri, Dandi Bratanata, melontarkan kritik terbuka kepada Wali Kota Jambi, Maulana, terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pengangkutan sampah yang melibatkan PT Lutfi Azimigas Barokah.

Dandi menyoroti proses penunjukan perusahaan tersebut sebagai penyedia BBM yang disebut bernilai miliaran rupiah. Ia mempertanyakan transparansi mekanisme pengadaan dan mendesak pemerintah membuka dokumen kontrak kepada publik.

“Ini bukan soal siapa perusahaannya. Yang menjadi pertanyaan adalah prosesnya. Apakah sudah sesuai prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas? Jika anggarannya besar dan bersumber dari APBD, publik berhak tahu,” ujar Dandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Dandi, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, dan akuntabel.

Jika metode yang digunakan adalah penunjukan langsung atau mekanisme tertentu, lanjutnya, maka harus ada dasar hukum dan alasan objektif yang dapat diuji publik.

“Semua keputusan penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang abu-abu ini memunculkan kecurigaan,” katanya.

Selain soal mekanisme pengadaan, Dandi juga menyinggung dugaan keterkaitan antara kepala daerah dengan perusahaan penyedia BBM tersebut. PT Lutfi Azimigas Barokah diketahui mengelola SPBU di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi.

Di tengah polemik, beredar spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya hubungan tertentu antara pihak perusahaan dan kepala daerah.

“Jika ada hubungan kepemilikan, afiliasi, atau keuntungan langsung maupun tidak langsung, itu berpotensi menjadi konflik kepentingan. Pejabat publik tidak boleh berada dalam posisi yang bisa menguntungkan dirinya sendiri,” tegas Dandi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 yang melarang pejabat mengambil keputusan yang mengandung konflik kepentingan.

Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, yang menekankan asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Dandi meminta Wali Kota Jambi memberikan klarifikasi resmi serta bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

“Kalau memang tidak ada hubungan apa pun, sampaikan secara terbuka. Transparansi adalah cara paling elegan untuk menghentikan polemik,” ujarnya.

Ia juga mendorong DPRD dan Inspektorat Kota Jambi melakukan pengawasan administratif terhadap proses pengadaan tersebut. Bahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

6 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?”

6 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Trending di Jambi