Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

KLHK Larang Pembangunan TPA Mulai 2030, Sementara Rencana TPA Regional untuk Kerinci dan Sungai Penuh Belum Jelas

badge-check


					KLHK Larang Pembangunan TPA Mulai 2030, Sementara Rencana TPA Regional untuk Kerinci dan Sungai Penuh Belum Jelas Perbesar

KLHK Larang Pembangunan TPA Mulai 2030, Sementara Rencana TPA Regional untuk Kerinci dan Sungai Penuh Belum Jelas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa tidak akan ada proyek pembangunan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada tahun 2030 mendatang. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA dan mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa kepala daerah yang masih ingin memiliki TPA harus segera membangunnya sebelum 2030.

“Bapak-ibu (kepala daerah) kalau mau punya TPA harus buru-buru dibangun minta kepada PUPR, bangun sekarang atau daerahnya menganggarkan,” kata Vivien dalam diskusi kelompok terpumpun zero waste zero emission di Jakarta, Selasa.

Penghentian pembangunan TPA baru merupakan strategi nasional untuk mengurangi emisi gas metana dari sampah dan limbah, yang berdampak besar terhadap perubahan iklim. KLHK juga mengedepankan pendekatan landfill mining, yaitu penambangan kembali zona tidak aktif di TPA untuk mengatasi penumpukan sampah.

Sementara itu, di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi terus mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk mengatasi persoalan sampah di dua wilayah tersebut.

“Kita berharap TPA regional untuk dua wilayah itu segera terealisasi, pemerintah provinsi, Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh sudah mendukung sehingga tidak ada alasan lagi untuk tertunda,” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, telah menjembatani komunikasi dan koordinasi saat Kerinci dan Sungai Penuh masih dipimpin oleh penjabat kepala daerah. Kini, setelah kepala daerah definitif dilantik, pembangunan TPA Regional dianggap harus segera dilakukan.

Di lain pernyataan, Zikri Ramadan Aktivis mahasiswa Universitas Jambi asal Sungai Penuh sangat kecewa dengan proses realisasi pembangun TPA Regional Kerinci Sungai Penuh oleh Pemprov Jambi yang terkesan tidak serius.

“Heran saja, sejak awal menjabat gubernur Al Haris setiap datang ke Kerinci atau Sungai Penuh selalu berbicara TPA Regional sebagai solusi persoalan sampah, namun hingga saat ini belum jelas arah pembangunannya dengan seribu macam alibi,” ujar Zikri.

Dirinya khawatir TPA Regional hanya dijadikan bahan ketika kampanye saja untuk mendapatkan simpati masyarakat ditengah persoalan yang seharusnya segera diselesaikan.

“Setelah tahun 2030 sudah tidak bisa bangun TPA, apakah Pemerintah menunggu itu? Kalau memang serius harus segera lah direalisasikan tanpa banyak alasan yang berubah-ubah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline