Menu

Mode Gelap
Diduga Mobil Tangki Industri PT Kerinci Toba Abadi Berada Dalam Gudang Minyak Penimbunan Dan Pendistribusian Minyak Ilegal Milik Seorang Inisial D Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih Diduga Illegal Drilling Di Tahura STS Senami Menyeret Banyak Pihak, Berikut Penjelasan Nya Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung Tanggapan PT Elnusa Petrofin Pusat Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Di Jambi

Headline

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

badge-check


					Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis Perbesar

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Jakarta- Banyaknya wartawan diduga terlibat politik praktis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) meminta media masa dan awaknya  dapat bekerja profesional saat melakukan peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi.

“Hendaknya para wartawan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam peliputan Pilkada, karena pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi yang bersih serta jujur dan adil,”tegas Ketum PWDPI saat diminta tanggapan terkait pilkada  disela-sela hadiri Rakerwil DPW PWDPI Lampung,  pada Sabtu (16/11/2024),

Dia mengatakan Wartawan yang tergabung dalam tim pemenangan kandidat tertentu harus mundur dari redaksi dan organisasi pers sebagai bentuk komitmen terhadap independensi pers.

“Media tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya, khususnya bagi perusahaan pers yang memiliki afiliasi politik. penting liputan yang berimbang, netral, dan menghindari pemberitaan yang mengarah pada bias gender atau kehidupan pribadi kandidat,”ujar Owner Media Group Duta dan Pena.

Ketum PWDPI Nurullah menambahkan,  liputan harus diarahkan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam membangun daerah dan bagi pemilik perusahaan pers yang masuk partai politik, tidak boleh menggunakan media untuk kepentingan politiknya.

“Redaksi, khususnya pada media yang berparpol, tidak melakukan framing pemberitaan demi kepentingan elektoral satu pihak,”tegasnya.

Selain itu Ketum PWDPI minta Bawaslu terus mengawasi sejumlah isu krusial, termasuk politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penyalahgunaan program kerja oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali atau kerabatnya yang mengikuti pilkada.

“Sudah bannyak sekali informasi yang saya peroleh terkait temuan Bawaslu dan kecurangan para kandidat calon namun dalam penangan perkara tersebut pihak Bawaslu terkesan tebang pilih dalam menangani kasus kecurangan pilkada,”ungkapnya.

Oleh Karena itu, masih kata Ketum PWDPI, pihaknya telah memerintahkan para awak media atau wartawan yang tergabung pada PWDPI ikut serta turun langsung untuk mengawasi pilkada.

“Saya minta kepada 800 media yang  tergabung pada PWDPI ikut serta melakukan sosial kontrol dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi dan tetap menjadi independen dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Mobil Tangki Industri PT Kerinci Toba Abadi Berada Dalam Gudang Minyak Penimbunan Dan Pendistribusian Minyak Ilegal Milik Seorang Inisial D

18 November 2024 - 14:42 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

18 November 2024 - 10:09 WIB

Diduga Illegal Drilling Di Tahura STS Senami Menyeret Banyak Pihak, Berikut Penjelasan Nya

17 November 2024 - 11:08 WIB

PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung

16 November 2024 - 18:08 WIB

Tanggapan PT Elnusa Petrofin Pusat Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Di Jambi

16 November 2024 - 04:46 WIB

Trending di Ekonomi