Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional

badge-check


					Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional Perbesar

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional

 

Jambi 29 Januari 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda Naufal Idris, dengan tegas mengecam pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batubara yang masih beroperasi di jalan nasional.

 

Meskipun telah ada instruksi dari Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) untuk menghentikan aktivitas tersebut, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyedia transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

 

Dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat Payo Selincah, yang turut didampingi oleh DPW PWDPI Provinsi Jambi, ditemukan fakta di lapangan bahwa ratusan truk batubara tetap beroperasi membawa hasil tambang dari mulut tambang ke berbagai lokasi bongkaran, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan oleh pihak berwenang, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.

 

Irwanda Naufal Idris menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara sudah sering terjadi, bahkan telah merenggut banyak nyawa. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap harinya harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas.

 

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Menurutnya, kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.

 

Aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh angkutan batubara di jalan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang

4 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan

4 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Trending di Jambi