Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Headline

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional

badge-check


					Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional Perbesar

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris Kecam Pembiran Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional

 

Jambi 29 Januari 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda Naufal Idris, dengan tegas mengecam pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batubara yang masih beroperasi di jalan nasional.

 

Meskipun telah ada instruksi dari Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) untuk menghentikan aktivitas tersebut, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyedia transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

 

Dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat Payo Selincah, yang turut didampingi oleh DPW PWDPI Provinsi Jambi, ditemukan fakta di lapangan bahwa ratusan truk batubara tetap beroperasi membawa hasil tambang dari mulut tambang ke berbagai lokasi bongkaran, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan oleh pihak berwenang, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.

 

Irwanda Naufal Idris menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara sudah sering terjadi, bahkan telah merenggut banyak nyawa. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap harinya harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas.

 

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Menurutnya, kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.

 

Aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh angkutan batubara di jalan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan

13 Juli 2026 - 16:45 WIB

Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar

13 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Trending di Headline