Menu

Mode Gelap
Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”? Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

Jambi

Ketua DPW PWDPI Lampung Richo Tambuse: Proyek Rp170 Miliar di UIN Raden Intan Lampung Diduga Dikorupsi Berjamaah

badge-check


					Ketua DPW PWDPI Lampung Richo Tambuse: Proyek Rp170 Miliar di UIN Raden Intan Lampung Diduga Dikorupsi Berjamaah Perbesar

Bandar Lampung, 1 Februari 2026 – elangnusantara.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Richo Tambuse, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek penggunaan dana senilai Rp170 miliar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung periode Tahun Anggaran (TA) 2022-2026.

Ketua DPW PWDPI Lampung, Richo menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi praktik korupsi berjamaah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dan beberapa indikasi yang cukup kuat bahwa penggunaan dana sebesar Rp170 miliar ini tidak berjalan sesuai dengan prosedur yang benar dan mungkin menjadi ajang untuk menguras kekayaan negara,” ujarnya pada Rabu (28/1/2026).

Dia mengungkapkan  informasi yang diperoleh, bahwa pada saat serahterima jabatan Rektor UIN Lampung dari pejabat lama Prof. Dr. H. Moh. Mukri M.Ag ke pejabat yang baru pada awal tahun 2022 lalu, setidaknya masih ada sisa anggaran lebih dari Rp170 miliar.

“Namun saat ini, dana itu dikabarkan telah habis. Sementara proyek pembangunan yang ada pun, terkesan tidak signifikan. Malah ada proyek yang mangkrak. Yakni Proyek Pembuatan Gapura di Kampus UIN Raden Intan Lampung senilai Rp 3,75 miliar lebih,” Tegasnya.

Menurut Richo, proyek yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di UIN Raden Intan Lampung ternyata menunjukkan beberapa kejanggalan, seperti proses tender yang tidak transparan, adanya tanda-tanda kolusi antar pihak terkait, serta kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang bertanggung jawab.

Sebelumnya Proyek Pembuatan Gapura di Kampus UIN Raden Intan Lampung senilai Rp 3,75 miliar lebih, disoal karena terkesan mangkrak. Kasus ini sendiri diharapkan bisa jadi pintu masuk aparat penegak hukum. Khususnya jajaran Tim Pidana Khusus Kejati Lampung serta penyidik Polda Lampung. Yakni untuk mengusut berbagai pelaksanaan proyek lain di UIN Raden Intan Lampung yang nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah.

Antara lain, Proyek Pembuatan Koridor Pedestrian Mahasiswa senilai Rp11,28 miliar lebih Tahun Anggaran 2024. Kemudian Proyek Optimalisasi Gedung Pusat Latihan Kampus Labuhan Ratu senilai Rp20,59 miliar lebih Tahun Anggaran 2023. Serta Proyek Pembangunan Gedung Tahap 2, Tahun Anggaran 2022 senilai Rp22,73 miliar.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang tidak sedikit ini. Proyek pendidikan seharusnya menjadi investasi untuk masa depan bangsa, bukan sarana bagi oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi,”ujar Richo.

Ia juga menegaskan bahwa DPW PWDPI Lampung siap memberikan dukungan penuh serta segala informasi dan bukti yang dimiliki kepada Kejagung dan KPK dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan objektif, serta mengusut kasus ini hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat ditekan sekecil mungkin,” tandasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan

1 Juni 2026 - 16:19 WIB

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Trending di Jambi