Menu

Mode Gelap
Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

Headline

Kembali, Masyarakat Minta Pendampingan Kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Terkait Sengketa Tanah Di Desa Kasang Kumpeh Muaro Jambi : Pelang Pengawasan Terpasang

badge-check


					Kembali, Masyarakat Minta Pendampingan Kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Terkait Sengketa Tanah Di Desa Kasang Kumpeh Muaro Jambi : Pelang Pengawasan Terpasang Perbesar

Kembali, Masyarakat Minta Pendampingan Kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Terkait Sengketa Tanah Di Desa Kasang Kumpeh Muaro Jambi : Pelang Pengawasan Terpasang

 

Jambi – DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi jambi melakukan pendampingan kepada masyarakat kembali yang terletak di desa kasang kumpeh, kecamatan kumpeh ulu kabupaten muaro jambi.

 

Pendampingan yanh di lakukan untuk membantu masyarakat yang merasa haknya diambil oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Dari hasil turun lapangan, ada dua pelang yang di tancapkan oleh DPD GRIB Provinsi Jambi dengan bertuliskan.

 

“Tanah ini dalam pengawasan DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi”, tulisnya di dalam spanduk.

 

Ditemui dilokasi tersebut juga, pemilik bibit waluyo yang didampingi oleh DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi mengatakan tanah ini adalah milik saya, dan saya sudah menyerahkan semuanya ke GRIB.

 

“Untuk bapak, ibuk GRIB ini saya meminta tolong untuk penyelesaian tanah saya” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Panglima DPD GRIB JAYA Provinsi Jambi Saat Ditemui Dilokasi juga mengatakan disini kami DPD Grib Jaya Provinsi Jambi mendampingi ibu ini, terkait lahan yang ditempati oleh saudara salim.

 

“Kita akan bantu ibu ini, surat kuasa, dokumentasi, legalitasnya, untuk itu kami dari DPD Grib Jaya Provinsi Jambi akan terus mengawal sampai selesai”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Trending di Headline