Menu

Mode Gelap
Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

Headline

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Sarolangun, 15 Maret 2026 – elangnusantara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan publik. Meski berbagai operasi penertiban kerap dilakukan aparat penegak hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat di lapangan, muncul dugaan adanya jaringan yang mengendalikan alur distribusi emas hasil tambang ilegal tersebut. Salah satu nama yang kerap disebut oleh masyarakat adalah Uda Zainal, yang diduga berperan sebagai pengepul emas dari aktivitas PETI di wilayah Batang Asai dan sekitarnya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, emas dari sejumlah titik tambang ilegal diduga dikumpulkan oleh beberapa pihak sebelum akhirnya dijual atau didistribusikan ke luar daerah. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan yang cukup kuat.

“Di lapangan orang sudah sering mendengar nama itu disebut sebagai pengepul emas dari aktivitas PETI,” ujar salah satu sumber masyarakat.

Selain itu, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat yang bertugas di wilayah Kabupaten Sarolangun. Tidak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan, yang oleh masyarakat sering disebut sebagai “wartawan bodrex”, yang diduga turut berada dalam lingkaran perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Istilah “wartawan bodrex” sendiri kerap digunakan masyarakat untuk menyebut oknum yang mengaku sebagai jurnalis namun diduga memanfaatkan profesi tersebut untuk melakukan tekanan atau mencari keuntungan pribadi dari suatu aktivitas.

Menanggapi informasi tersebut, aktivis Sarolangun, M. Subra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan jaringan PETI tersebut hingga tuntas.

Menurut Subra, praktik tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya para penambang kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali distribusi emas maupun pihak yang memberikan perlindungan tidak tersentuh hukum.

“Jika benar ada pihak yang menjadi pengepul dan diduga mengendalikan alur emas dari aktivitas PETI, maka itu harus diusut sampai tuntas. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegas Subra.

Ia bahkan menegaskan bahwa masyarakat sipil akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.

“Kami akan kejar orang ini sampai tuntas. Jangan sampai hanya penambang kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga berada di belakang jaringan ini tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Praktik PETI di Kabupaten Sarolangun sendiri telah lama menjadi perhatian publik. Selain berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, aktivitas tambang ilegal juga berisiko tinggi terhadap keselamatan para penambang serta berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan sumber daya alam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dugaan jaringan PETI di wilayah Batang Asai tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan profesionalitas dalam kaidah jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Donatur Misterius Sumbangkan 21 Kg Emas untuk Perbaikan Pipa Air Kota Osaka Jepang

22 Februari 2026 - 12:04 WIB

Trending di Headline