Menu

Mode Gelap
Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”? Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

Headline

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

badge-check


					Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan! Perbesar

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

Bandar Lampung, Minggu, 06 April 2025 Rosnati Syech, seorang pensiunan berusia 72 tahun, menggegerkan publik dengan permohonan perlindungan hukum yang ia ajukan kepada Kapolresta Bandar Lampung.

Permohonan tersebut menguak konflik internal keluarga besar di balik salah satu institusi pendidikan ternama, Universitas Malahayati.

Rosnati, istri sah dari Rusli Bintang—tokoh pendiri Universitas Malahayati—menyampaikan keresahannya atas dugaan pengambilalihan paksa aset yayasan yang menurutnya merupakan harta bersama hasil perkawinan mereka.

Dalam permohonan tertulisnya, ia menyebut bahwa tanah dan bangunan yang digunakan universitas adalah milik anak-anaknya, hasil dari pernikahan sahnya dengan Rusli Bintang sejak 1975.

Namun, situasi berubah drastis saat Rusli Bintang secara sepihak membatalkan pernyataan awal yang menjanjikan pengelolaan yayasan kepada Rosnati dan anak-anaknya.

Tak hanya itu, Rosnati mengaku dirinya disingkirkan dari posisi pembina di Yayasan Alih Teknologi (ALTEK), dan posisinya digantikan oleh istri muda Rusli Bintang, Elly Rumengan, tanpa persetujuannya. Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk mengubah struktur yayasan dan mengganti kepemimpinan universitas secara diam-diam.

Rosnati mengklaim dirinya dan keluarga merasa terancam, setelah menerima informasi bahwa akan ada pengerahan orang tidak dikenal (OTK) untuk menduduki kampus Universitas Malahayati pada 7 April 2025. Aksi tersebut disebut bertujuan menggantikan posisi anaknya, Dr. M. Kadafi, sebagai rektor.

“Semua ini bertujuan untuk menguasai aset bersama dan menghapus hak kami yang sah. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” ujar Rosnati dalam suratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”?

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline