Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Headline

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

badge-check


					Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan! Perbesar

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

Bandar Lampung, Minggu, 06 April 2025 Rosnati Syech, seorang pensiunan berusia 72 tahun, menggegerkan publik dengan permohonan perlindungan hukum yang ia ajukan kepada Kapolresta Bandar Lampung.

Permohonan tersebut menguak konflik internal keluarga besar di balik salah satu institusi pendidikan ternama, Universitas Malahayati.

Rosnati, istri sah dari Rusli Bintang—tokoh pendiri Universitas Malahayati—menyampaikan keresahannya atas dugaan pengambilalihan paksa aset yayasan yang menurutnya merupakan harta bersama hasil perkawinan mereka.

Dalam permohonan tertulisnya, ia menyebut bahwa tanah dan bangunan yang digunakan universitas adalah milik anak-anaknya, hasil dari pernikahan sahnya dengan Rusli Bintang sejak 1975.

Namun, situasi berubah drastis saat Rusli Bintang secara sepihak membatalkan pernyataan awal yang menjanjikan pengelolaan yayasan kepada Rosnati dan anak-anaknya.

Tak hanya itu, Rosnati mengaku dirinya disingkirkan dari posisi pembina di Yayasan Alih Teknologi (ALTEK), dan posisinya digantikan oleh istri muda Rusli Bintang, Elly Rumengan, tanpa persetujuannya. Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk mengubah struktur yayasan dan mengganti kepemimpinan universitas secara diam-diam.

Rosnati mengklaim dirinya dan keluarga merasa terancam, setelah menerima informasi bahwa akan ada pengerahan orang tidak dikenal (OTK) untuk menduduki kampus Universitas Malahayati pada 7 April 2025. Aksi tersebut disebut bertujuan menggantikan posisi anaknya, Dr. M. Kadafi, sebagai rektor.

“Semua ini bertujuan untuk menguasai aset bersama dan menghapus hak kami yang sah. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” ujar Rosnati dalam suratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline