Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Headline

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

badge-check


					Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan! Perbesar

Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!

Bandar Lampung, Minggu, 06 April 2025 Rosnati Syech, seorang pensiunan berusia 72 tahun, menggegerkan publik dengan permohonan perlindungan hukum yang ia ajukan kepada Kapolresta Bandar Lampung.

Permohonan tersebut menguak konflik internal keluarga besar di balik salah satu institusi pendidikan ternama, Universitas Malahayati.

Rosnati, istri sah dari Rusli Bintang—tokoh pendiri Universitas Malahayati—menyampaikan keresahannya atas dugaan pengambilalihan paksa aset yayasan yang menurutnya merupakan harta bersama hasil perkawinan mereka.

Dalam permohonan tertulisnya, ia menyebut bahwa tanah dan bangunan yang digunakan universitas adalah milik anak-anaknya, hasil dari pernikahan sahnya dengan Rusli Bintang sejak 1975.

Namun, situasi berubah drastis saat Rusli Bintang secara sepihak membatalkan pernyataan awal yang menjanjikan pengelolaan yayasan kepada Rosnati dan anak-anaknya.

Tak hanya itu, Rosnati mengaku dirinya disingkirkan dari posisi pembina di Yayasan Alih Teknologi (ALTEK), dan posisinya digantikan oleh istri muda Rusli Bintang, Elly Rumengan, tanpa persetujuannya. Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk mengubah struktur yayasan dan mengganti kepemimpinan universitas secara diam-diam.

Rosnati mengklaim dirinya dan keluarga merasa terancam, setelah menerima informasi bahwa akan ada pengerahan orang tidak dikenal (OTK) untuk menduduki kampus Universitas Malahayati pada 7 April 2025. Aksi tersebut disebut bertujuan menggantikan posisi anaknya, Dr. M. Kadafi, sebagai rektor.

“Semua ini bertujuan untuk menguasai aset bersama dan menghapus hak kami yang sah. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” ujar Rosnati dalam suratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terbang Tinggi, Pulang Mengabdi: Nadia Sastra Kembali ke Sarolangun untuk Menginspirasi Generasi Muda

20 Oktober 2025 - 15:51 WIB

APPTK Gugat Walikota Jambi: Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Setara Terkait Bangunan Pelanggar Aturan Tata Ruang

20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Aksi Jilid II APM Jambi: DPP Gerindra Dituntut Evaluasi Kader Partai Gerindra di Kabupaten Merangin Yang Arogan

8 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Trending di Headline

https://chimbaviajes.com/