Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Gudang Penimbunan BBM Diduga Milik Sibarani Merajalela: Kasubdit Tipidter Polda Jambi Segera Menindaklanjuti

badge-check


					Gudang Penimbunan BBM Diduga Milik Sibarani Merajalela: Kasubdit Tipidter Polda Jambi Segera Menindaklanjuti Perbesar

Jambi, 15 April 2026 – elangnusantara.com — Aktivitas mencurigakan di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi, kembali menjadi perhatian publik. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha bernama Sibarani.

Gudang yang tampak seperti bangunan penyimpanan biasa itu berdiri di lokasi strategis, dikelilingi pagar seng tinggi yang menutup rapat aktivitas di dalamnya. Namun, warga sekitar mengaku kerap mencium aroma solar menyengat serta mendengar suara mesin pompa, terutama pada malam hingga dini hari.

“Truk tangki sering keluar masuk, paling ramai menjelang subuh. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, gudang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi sebagai fasilitas penyimpanan maupun distribusi BBM. Meski demikian, aktivitas logistik dalam skala besar disebut tetap berlangsung secara rutin.

Nama Sibarani mulai mencuat setelah beberapa sumber menyebut keterkaitannya dengan operasional gudang tersebut. Ia diduga tidak hanya sebagai pemilik, tetapi juga berperan dalam pengendalian distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Modus yang digunakan dalam praktik ini diduga serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni penyedotan sebagian BBM dari mobil tangki resmi sebelum didistribusikan ke SPBU. BBM yang dikumpulkan kemudian disimpan di gudang dan dijual kembali ke pihak tertentu, termasuk sektor industri dan aktivitas tambang ilegal.

Kawasan Bagan Pete sendiri bukan wilayah yang asing dengan praktik serupa. Pada November 2025, sebuah ledakan terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal, menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.

Meski kejadian tersebut sempat menjadi perhatian serius, aktivitas serupa diduga kembali berlangsung. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, mengingat operasional gudang yang dinilai cukup terbuka namun belum tersentuh tindakan tegas.

Tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sibarani melalui nomor WhatsApp +44 7427 ****76 dengan sejumlah pertanyaan, di antaranya:

1. “Apakah benar Anda memiliki atau terlibat dalam operasional gudang di kawasan Bagan Pete yang diduga digunakan untuk penimbunan BBM ilegal?”

2. “Jika aktivitas di gudang tersebut legal, dapatkah Anda menjelaskan izin resmi yang dimiliki serta jenis kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan di lokasi itu?”

3. “Bagaimana Anda menanggapi laporan warga terkait aktivitas keluar-masuk truk tangki pada malam hari serta dugaan penyimpanan BBM dalam skala besar di lokasi tersebut?”

Namun, jawaban yang diberikan Sibarani dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan. Ia hanya menyampaikan secara singkat:

“ini minyak milik A ya pak sama I” ucapnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya baru karena tidak memberikan klarifikasi yang jelas terkait dugaan aktivitas di gudang Bagan Pete.

Selain itu, tim juga memperoleh temuan berupa dokumentasi foto yang diambil pada tanggal 5 April 2026 dari dalam area gudang yang diduga milik Sibarani. Foto tersebut memperlihatkan adanya penampungan BBM dalam jumlah besar, yang menguatkan dugaan bahwa aktivitas penimbunan memang terjadi di lokasi tersebut.

Temuan ini semakin mempertegas kekhawatiran masyarakat serta mendesak adanya tindakan konkret dari aparat penegak hukum.

Tim investigasi juga telah mengonfirmasi temuan ini kepada Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi, Kompol Hadi, dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait langkah penanganan kasus tersebut, termasuk upaya penyelidikan, status legalitas gudang, serta alasan belum adanya tindakan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Hadi menyampaikan secara singkat,

“Baik pak, terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindaklanjuti.”

Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi guna meminta tanggapan terkait persoalan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan resmi yang diberikan oleh kedua pihak tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait status legalitas gudang maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Tim akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi