Menu

Mode Gelap
Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!” GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik Berkekuatan Hukum Tetap! Kemendikti Serahkan Tata Kelola Universitas Batanghari Sepenuhnya ke Yayasan

Headline

Fakta: Rusli Bintang Jadi Pengecut, Tak Berani Hadapi Istri Sah Usai Pemalsuan Akta Terbongkar

badge-check


					Fakta: Rusli Bintang Jadi Pengecut, Tak Berani Hadapi Istri Sah Usai Pemalsuan Akta Terbongkar Perbesar

Fakta: Rusli Bintang Jadi Pengecut, Tak Berani Hadapi Istri Sah Usai Pemalsuan Akta Terbongkar

Bandar Lampung –Universitas Malahayti, 7 April 2025
Konflik Yayasan Alih Teknologi yang menaungi Universitas Malahayati kembali memanas setelah fakta pemalsuan akta notaris terkuak ke publik. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, disingkirkan dari jabatannya sebagai pembina yayasan melalui perubahan akta yang dibuat tanpa sepengetahuannya. Akta bermasalah itu tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025, dan kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat turun langsung menghadapi wartawan dan kerumunan massa di lingkungan kampus, Rosnati menyampaikan pernyataan terbuka yang penuh ketegasan dan keberanian.

“Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dicoret diam-diam, dan yayasan yang saya jaga puluhan tahun diserahkan begitu saja ke istri mudanya. Ini bentuk pengkhianatan dan kejahatan hukum!” (7/04/25) tegas Rosnati, matanya berkaca-kaca namun suaranya lantang di hadapan wartawan.

Ia menyayangkan sikap Rusli Bintang yang memilih bersembunyi dan tidak berani muncul langsung menghadapi persoalan ini yang telah ditunggu sampai larut malam .

“Saya datang sendiri, tanpa pengawalan, demi menyampaikan kebenaran. Tapi Rusli? Dia tidak berani muncul, apalagi berdiri di hadapan saya. Inikah sikap seorang laki-laki? Seorang suami?” (7/4/25) ujar Rosnati dengan nada kecewa.

Laporan resmi atas pemalsuan akta telah diterima oleh pihak kepolisian, dan saat ini keluarga Rosnati menanti penetapan tersangka. Bukti berupa dokumen asli, tanda tangan pembanding, dan saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses hukum.

Masyarakat dan civitas akademika Universitas Malahayati kini menanti ketegasan hukum, agar konflik internal ini tidak berlarut dan mengganggu proses akademik mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Tren Positif! Harga Emas Antam Naik ke Rp2.880.000 Juta per Gram

21 April 2026 - 03:44 WIB

Prediksi Harga Emas Berpotensi Tembus Level Tinggi, Ini Titik yang Dibidik

20 April 2026 - 09:40 WIB

Trending di Headline