Jambi 27 Mei 2025 – Stadion Swarnabumi, yang digadang-gadang sebagai kebanggaan Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam. Dengan kapasitas 10.000 penonton dan anggaran mencapai Rp250 miliar, stadion ini justru menuai kritik karena belum memiliki atap, meski kursi-kursinya telah terpasang rapi.
Sekretaris Jenderal DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Amri Mukti, S.Pd., menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan stadion tersebut.
“Bayangkan, kursi untuk 10.000 penonton sudah terpasang, tapi atapnya belum ada. Ini sungguh memalukan. Kami sangat kecewa dengan proses pembangunan Stadion Swarnabumi yang seperti proyek setengah hati,” ujar Amri.
Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi, Irwanda, menambahkan bahwa proyek besar ini telah dicoreng oleh ketidakprofesionalan pihak terkait.
“Saya ingin sampaikan kepada Pak Gubernur Jambi, tolong segera ambil tindakan tegas terhadap Kadis PUPR. Program besar ini telah dicoreng oleh ketidakprofesionalan beliau. Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas, ke mana perginya atap itu? Apakah masuk ke kantong pribadi atau entah ke mana?” tegas Irwanda.
Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan Stadion Swarnabumi merupakan langkah besar dalam memajukan dunia olahraga di provinsi tersebut.
“Alhamdulillah, tahun 2024 sudah dirampungkan Stadion Swarnabumi dan tinggal pembangunan atap stadion yang akan dirampungkan tahun ini,” ujar Al Haris saat meninjau stadion pada April 2025.
Namun, hingga kini, atap stadion tersebut belum juga terpasang, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Pengamat olahraga sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Sukendro, menilai bahwa pembangunan Stadion Swarnabumi merupakan langkah monumental dalam sejarah olahraga Jambi.
“Setelah penantian panjang selama 67 tahun, akhirnya Provinsi Jambi akan memiliki stadion bertaraf nasional bahkan internasional. Ini adalah keberhasilan besar Al Haris dalam membangun dunia olahraga Jambi, terutama sepak bolanya,” kata Sukendro.
Bendahara DPW PWDPI, Risma Pasaribu SH, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dokumen penting yang akan segera dikirim ke penegak hukum.
“Dalam waktu dekat, bundelan kasus multiyears proyek Stadion Swarnabumi ini akan kami hantarkan langsung ke Kejaksaan Agung. Hukum harus ditegakkan walaupun besok langit akan runtuh. Tidak boleh ada proyek yang menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas Risma.
Stadion Swarnabumi, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan olahraga di Jambi, kini justru menjadi simbol kekecewaan masyarakat. Dengan kursi yang siap menampung ribuan penonton namun tanpa atap, stadion ini lebih cocok disebut sebagai ‘Stadion Terbuka Swarnabumi’. Masyarakat Jambi kini menanti jawaban: ke mana perginya atap stadion yang telah dianggarkan tersebut?